Isu Kudeta Partai Demokrat
Alasan Razman Arif Pilih Hengkang dari Demokrat Kubu Moeldoko, Sebut Nazaruddin Hanya Jadi Beban
Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif, mengundurkan diri.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif, mengundurkan diri.
Dilansir TribunWow.com, Razman mengaku tak nyaman dengan keberadaan Nazaruddin dan Darmizal dalam partai hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara itu.
Hal tersebut diungkapkan Razman dalam kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (3/4/2021).

Baca juga: Yasonna Laoly soal Kisruh Demokrat: Barangkali Pak Moeldoko Belingsatan Akhirnya Keluar Kandang
Baca juga: Curhat Yasonna Laoly seusai Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, Ngaku Sangat Dongkol pada Kubu AHY
Razman menganggap dirinya bunuh diri jika bertahan di Partai Demokrat kubu Moeldoko tanpa data-data yang akurat.
"Saya tidak mampu menyajikan data-data yang faktual," jelas Razman.
"Sama saja saya bunuh diri dan merusak reputasi saya."
Meski akhirnya hengkang, Razman tetap menganggap Moeldoko sebagai orang baik.
Ia bahkan yakin Moeldoko punya cara untuk menyelesaikan konflik ini.
"Saya tidak tahu Ketua Umum kami, Pak Moeldoko, punya pikiran yang lain," ucapnya.
"Tapi saya percaya Pak Moeldoko orang baik, dia pasti punya cara untuk mengatasi ini."
"Tapi mohon maaf Pak Moeldoko, saya izin, saya hari ini dengan terpaksa, berat hati, mengundurkan diri."
Baca juga: Sindiran Politisi untuk Moeldoko seusai Pemerintah Tolak Demokrat Versi KLB: Ketum Abal-abal Insaf
Baca juga: KLB Deli Serdang Ditolak, Demokrat Kini Ajak Moeldoko Gabung Resmi: Kalau Mau Jadi Cagub DKI
Razman menambahkan, ia merasa tak nyaman dengan keberadaan Nazaruddin dan Darmizal dalam Partai Demokrat kubu Moeldoko.
"Yang kedua, saya merasakan sekali ada perbedaan pendapat yang mendasar di dalam tubuh kami," kata Razman.
"Saya merasa kurang nyaman dan saya jujur, saya pernah ketua DPP partai pusat."
"Saya ngerti hukum dan politik, saya bebas, saya enggak bisa jika ada upaya yang patut diduga melakukan intervensi kepada saya."
"Apalagi dia tidak mengerti hukum, karena itu saya merasa sangat tidak sejalan dengan saudara Darmizal dan Nazaruddin," tambahnya.
Meski mengundurkan diri dari Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman tetap menganggap kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) cacat.
"Bukan berarti kubu AHY sudah benar, saya tetap melihat AD/ART Partai Demokrat 2020 itu cacat."
"Tapi menurut saya, keberadaan Nazaruddin adalah beban Partai Demokrat hasil KLB," tandasnya.
Simak videonya berikut ini:
Yasonna Laoly: Dongkol Banget sama Kubu AHY
Di sisi lain, sebelumnya Yasonna Laoly meluapkan kejengkelannya pada Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dilansir TribunWow.com, Yasonna mengaku dongkol pada kubu AHY karena sebelumnya melayangkan tudingan pada pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserang, Sumatera Utara.
Dengan keputusan tersebut, posisi Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat versi KLB pun dianggap tak sah oleh pemerintah.
"Sejak awal saya kan sudah sampaikan, pada saat Pak SBY atau sebelumnya Andi Arief dan orang-orangnya termasuk AHY," ucap Yasonna, dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Jumat (2/4/2021).
"Bahkan AHY sebagai ketua umum Demokrat mengirim surat ke Istana."
Yasonna langsung mengaku dongkol pada kubu AHY.
Menurut dia, kubu AHY terus menyerang dan menuduh pemerintah terlibat dalam upaya pendongkelan Partai Demokrat.
"Kita tuh sebenarnya udah dongkol banget," ujar Yasonna.
"Saya dicatut nama saya, dia bilang 'Ada pertemuan menteri hukum dan HAM, dengan Moeldoko'."
"Ya ada pertemuan, kalau kita di Istana pasti ketemu tapi kita tidak pernah berbicara soal itu."
Baca juga: Sindiran Politisi untuk Moeldoko seusai Pemerintah Tolak Demokrat Versi KLB: Ketum Abal-abal Insaf
Baca juga: KLB Deli Serdang Ditolak, Demokrat Kini Ajak Moeldoko Gabung Resmi: Kalau Mau Jadi Cagub DKI
Yasonna menegaskan, pihaknya netral dalam menyelesaikan masalah ini.
Hingga akhirnya pemerintah menolak Partai Demokrat yang diketuai oleh Moeldoko, sang kepala Kantor Staf Presiden (KSP).
"Saya sudah bilang katakan kami akan bertindak seusai ketentuan perundang-undangan dan AD/ART partai politik," jelasnya.
"Karena dua yang harus dirujuk dalam penyelesaian partai politik, pendaftaran kepengurusan partai politi, perubahan anggaran dasar."
"Harus merujuk Undang-undang Partai Politik, UU No 2 2008 dan UU No 2 2011, yang merujuk anggaran dasar, anggaran rumah tangga partai politik."
Ia lantas kembali mengungkit tudingan yang dilayangkan kubu AHY pada pemerintah.
Meski akhirnya menolak kubu Moeldoko, Yasonna mengakui sebenarnya lebih kesal pada kubu AHY.
"Saya katakan kami akan konsisten, tapi jangan dong belum-belum, bahkan belum ada KLB sudah ribut menuding kita," ujar Yasonna.
"Sebenarnya dari sisi gondoknya kita lebih gondok ke kubu AHY."
"Tudingan yang tidak beralasan dan lain-lain, tapi udahlah kita mau tunjukkan kita netral dalam soal itu," sambungnya menyudahi. (TribunWow.com/Tami)