Isu Kudeta Partai Demokrat
Andi Mallarangeng Terkekeh Bayangkan Moeldoko Gugat Yasonna Laoly ke PTUN: Ini Baru Pertama Kali
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng tertawa membayangkan KSP, Moeldoko menggugat penolakan Partai Demokrat KLB ke PTUN.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng tertawa membayangkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal ini terkait posisinya sebagai ketua umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang tak disahkan pemerintah.
Menurut Andi Mallarangeng, akan terjadi kekocakan jika Moeldoko sebagai menteri, menggugat keputusan koleganya sendiri.

Baca juga: Reaksi Mahfud MD setelah Demokrat Versi KLB Ditolak, Ungkit Hubungan dengan Moeldoko dan SBY
Baca juga: Pemerintah Tolak Permohonan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Marzuki Alie: Kami Siap untuk Kalah
Sehingga dalam satu badan pemerintahan, akan terjadi perseteruan berkepanjangan antar personelnya.
Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah menolak pengesahan hasil KLB Deli Serdang.
Namun, Partai Demokrat versi KLB bisa saja menggugat ke PTUN untuk memperjuangkan eksistensinya.
Di sisi lain, hal ini membuat Andi Mallarangeng terbahak, pasalnya, ia merasa lucu jika nantinya Moeldoko justru berseteru dengan Menkumham Yasonna Laoly.
"Kalau Pak Moeldoko CS ingin mencari jalan ke PTUN, akan timbul kelucuan-kelucuan," kekeh Andi Mallarangeng seperti dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube tvOne, Jumat (2/4/2021).
"Misalnya begini, yang akan menggugat keputusan Kementerian Hukum dan HAM itu pasti Pak Moeldoko, yang juga adalah Kepala Staf Presiden."
"Jadi Kepala Staf Presiden walau pun dia dalam posisinya sebagai ketua kelompok KLB abal-abal itu, menggugat menteri hukum dan HAM, koleganya di kabinet."
Andi Mallarangeng lagi-lagi tertawa dan dengan antusias menjelaskan maksudnya.
Ia tampak merasa geli membayangkan Moeldoko menggugat keputusan Yasonna yang adalah rekan sekabinetnya.
Jika benar dilakukan, Andi Mallarangeng menyebut hal ini baru pertama kali terjadi sepanjang pemerintahan berjalan.
"Jadi ini agak lucu nantinya, ini baru pertama kali menteri KSP menggugat keputusan menteri, di mana dia juga bagian dari itu," sebut Andi Mallarangeng.
"Walau pun dalam hal ini sebagai konteks dia ketua umum dari sebuah KLB abal-abal."