Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Duduk Perkara Cekcok Rizieq Shihab VS Bima Arya Diungkap Jaksa: Jelas-jelas Terdakwa Mengakui

Jaksa Penuntut Umum mengungkap kronologi konflik antara terdakwa Rizieq Shihab dengan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Kolase (Kompas.com/Sonya Teresa) dan (ISTIMEWA/Pemkot Bogor)
Dalam eksepsinya, Rizieq Shihab (kanan) menuding dirinya telah dikriminalisasi oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya (kiri) soal kasus di RS Ummi Bogor. 

TRIBUNWOW.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan alasan Wali Kota Bogor Bima Arya meminta terdakwa Rizieq Shihab melakukan tes Covid-19 yang akhirnya berujung percekcokan kedua belah pihak.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan, seperti yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (31/3/2021).

Rizieq sempat disebut-sebut menyembunyikan hasil tes Covid-19 miliknya, sehingga membuat Bima Arya mendesak mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu melakukan tes ulang.

Sidang lanjutan terdakwa Rizieq Shihab disiarkan secara virtual, Rabu (31/3/2021).
Sidang lanjutan terdakwa Rizieq Shihab disiarkan secara virtual, Rabu (31/3/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Rizieq Shihab Sebut Dakwaannya Fitnah, Ini Respons Jaksa saat Sidang: Terdakwa Sesat Pikir

Jaksa lalu menjelaskan kronologi sesuai dengan yang dicantumkan dalam eksepsi halaman 4-6, Rizieq kembali dari Arab Saudi pada 10 November 2020.

Pada 23 November 2020, dilakukan swab antigen terhadap Rizieq dan istrinya, kemudian menunjukkan hasil reaktif Covid-19.

"Lalu terdakwa meminta peralatan secara khusus di Rumah Sakit Ummi dengan pertimbangan ada rekan medis terdakwa di sana," kata jaksa membacakan tanggapan.

"Perawatan tersebut sengaja terdakwa tutup-tutupi. Hingga pada 26 November 2020 terdakwa membuat rekaman tentang kondisi terdakwa yang membaik dibanding awal masuk Rumah Sakit Ummi."

"Kurang yakinnya Bima Arya selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta ulang terdakwa menjalani tes PCR Covid-19."

Rizieq menolak permintaan Bima Arya dan meninggalkan rumah sakit.

Baca juga: Respons Jaksa Disebut Dungu dan Pandir oleh Rizieq Shihab: Kata Ini Digunakan Orang Tak Terdidik

Ia juga membuat surat pernyataan yang melarang mempublikasikan hasil tes Covid miliknya tanpa izin serta membuat rekaman yang menyatakan dirinya sehat.

Namun hasil PCR yang keluar pada 29 November 2020 menunjukkan Rizieq positif terkena Covid-19.

"Sehingga pada 30 November 2020 ada aksi demo di depan Perumahan Mutiara, Sentul, tempat tinggal terdakwa. Bahwa apa yang disampaikan terdakwa dalam eksepsinya, jelas-jelas terdakwa telah mengakui perbuatannya sebagai yang didakwakan penuntut umum."

Jaksa menyebut pernyataan Rizieq dapat menjadi bahan pertimbangan majelis hakim sebagai fakta yang dapat memberatkan dakwaan karena dianggap telah berbohong.

Selanjutnya Rizieq menuduh Bima Arya berkoar-koar akan memaksa dirinya melakukan tes ulang, tetapi terdakwa dengan sengaja menolak.

Hal ini semakin menegasan fakta Rizieq terbukti positif Covid-19.

"Hal ini menunjukkan terdakwa mengakui menolak permintaan Bima Arya selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk melakukan tes PCR Covid, padahal permintaan tersebut karena Bima Arya menduga kuat terdakwa masuk Rumah Sakit Ummi karena terpapar Covid setelah menghadiri kerumunan pada 13-14 November 2020 di Megamendung dan Petamburan."

Simak videonya:

Isi Surat Habib Rizieq pada Bima Arya buat Walkot Bogor Geram

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dikabarkan telah mengirim sepucuk surat pada Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Surat itu disebut berkaitan dengan hasil swab test Rizieq yang telah dijalani.

Sebagaimana diketahui, Rizieq kini tengah dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Baca juga: Habib Rizieq Tolak Lakukan Tes Swab Kembali saat Diminta Pemkot Bogor, Bima Arya Tanya Kejelasan

Dikutip Tribun Wow dari Tribunnews Bogor pada Minggu (29/11/2020), Bima Arya mengatakan bahwa surat itu berisi permintaan Rizieq agar informasi hasil swab tidak dibuka kepada siapapun.

"Yang menyatakan tidak mengizinkan siapapun untuk membuka informasi tentang hasil swab."

"Jadi yang kami terima bukan hasil lab tapi surat dari Habib Rizieq bahwa Habib Rizieq tidak mengizinkan hasil swabnya dibuka," kata Bima Arya

Bima Arya membenarkan bahwa hasil medis merupakan hak pasien untuk menjaga privasinya.

Walau demikian, Bima Arya tetap mengingatkan soal koordinasi demi memutus penyebaran Covid-19.

"Hasil medis sepenuhnya privasi pasien, kami sangat paham etika kedokterannya begitu."

"Tetap dalam rangka mengatasi Covid ini yang diperlukan adalah koordinasi, apapun hasilnya itu menjadi landasan koordinasi."

"Untuk diumumkan atau tidak itu kewenangan pasien begitu yah, tetapi yang kami minta agar berkoordinasi saja," jelas Bima Arya.

Bima Arya mengatakan, ia akan berusaha membujuk agar Rizieq menjalani swab test oleh Dinas Kesehatan Bogor.

Menurutnya, Rizieq kini masuk dalam kategori orang dalam pemantauan.

Pasalnya, ia pernah kontak erat dengan pasien Covid-19.

Namun, Rizieq menolak untuk dilakukan swab test oleh pemerintah.

Pihak FPI mengaku telah melakukan swab test pada Rizieq dengan tim mereka sendiri.

Bima Arya mengatakan, dirinya tidak tahu bahwa Rizieq telah melakukan test sendiri.

Sehingga, ia langsung menanyakannya kepada Direktur Utama RS Ummi Bogor, dokter Andi Tatat.

Baca juga: Kondisi Terkini Habib Rizieq Shihab yang Dirawat di RS, Karangan Bunga Terus Berdatangan ke RS

"Setelah jumatan saya mendapatkan info bahwa Habib telah dilakukan swab tes tanpa mengabari kami (Satgas Covid-19) kemudian saya komunikasi langsung dengan dr Andi dan disampaikan beliau, beliau juga tidak tahu," ujar Bima Arya.

Akibatnya Bima Arya merasa geram.

Ia merasa janggal dengan kedatangan tim swab Rizieq tanpa diketahui pihak rumah sakit.

"Rumah sakit kan punya sistem tamu yang datang prosedurnya bagaimana bisa terjadi diswab tapi tidak diketahui orang."

"Saya, pak kapolres, pak dandim ketika masuk saja dicek satu satu, masa tim swab enggak ketahuan masuk kesini, jangan-jangan enggak pakai APD," ujar Bima saat mendatangi RS Ummi pada Jumat (29/11/2020) malam.

Ia menegaskan, Bima Arya akan memanggil pihak rumah sakit terkait kejadian itu.

Mengapa sampai kecolongan kedatangan tim swab yang hingga kini belum diketahui kejelasannya.

"Kalau swab harus jelas lembaganya timnya, kita harus pastikan itu dan pihak rumah sakit tadi siang kami lihat kecolongan itu kami tegur dan kami minta kedepan terbuka bekerjasama kalau enggak bisa kena pasal, enggak ngalangin."

"Saya minta saya tegur keras koperatif demi semuanya bagi kami penting kesehatan habib penting kesehatan yang bekerja disini juga penting ini warga Bogor dan taat aturan juga penting," tegurnya. (TribunWow.com/Brigitta/Gipty)

Baca berita terkait lainnya

Tags:
Habib Rizieq ShihabBima AryaCovid-19Front Pembela Islam (FPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved