Habib Rizieq Shihab
Duduk Perkara Cekcok Rizieq Shihab VS Bima Arya Diungkap Jaksa: Jelas-jelas Terdakwa Mengakui
Jaksa Penuntut Umum mengungkap kronologi konflik antara terdakwa Rizieq Shihab dengan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
"Hal ini menunjukkan terdakwa mengakui menolak permintaan Bima Arya selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk melakukan tes PCR Covid, padahal permintaan tersebut karena Bima Arya menduga kuat terdakwa masuk Rumah Sakit Ummi karena terpapar Covid setelah menghadiri kerumunan pada 13-14 November 2020 di Megamendung dan Petamburan."
Simak videonya:
Isi Surat Habib Rizieq pada Bima Arya buat Walkot Bogor Geram
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dikabarkan telah mengirim sepucuk surat pada Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Surat itu disebut berkaitan dengan hasil swab test Rizieq yang telah dijalani.
Sebagaimana diketahui, Rizieq kini tengah dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Baca juga: Habib Rizieq Tolak Lakukan Tes Swab Kembali saat Diminta Pemkot Bogor, Bima Arya Tanya Kejelasan
Dikutip Tribun Wow dari Tribunnews Bogor pada Minggu (29/11/2020), Bima Arya mengatakan bahwa surat itu berisi permintaan Rizieq agar informasi hasil swab tidak dibuka kepada siapapun.
"Yang menyatakan tidak mengizinkan siapapun untuk membuka informasi tentang hasil swab."
"Jadi yang kami terima bukan hasil lab tapi surat dari Habib Rizieq bahwa Habib Rizieq tidak mengizinkan hasil swabnya dibuka," kata Bima Arya
Bima Arya membenarkan bahwa hasil medis merupakan hak pasien untuk menjaga privasinya.
Walau demikian, Bima Arya tetap mengingatkan soal koordinasi demi memutus penyebaran Covid-19.
"Hasil medis sepenuhnya privasi pasien, kami sangat paham etika kedokterannya begitu."
"Tetap dalam rangka mengatasi Covid ini yang diperlukan adalah koordinasi, apapun hasilnya itu menjadi landasan koordinasi."
"Untuk diumumkan atau tidak itu kewenangan pasien begitu yah, tetapi yang kami minta agar berkoordinasi saja," jelas Bima Arya.