Isu Kudeta Partai Demokrat
Mahfud MD Ngaku Bersahabat dengan SBY dan Moeldoko meski Akhirnya Tolak Sahkan Demokrat Versi KLB
Pemerintah akhirnya memutuskan menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah akhirnya memutuskan menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara.
Dilansir TribunWow.com, Menteri Koordinator, Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tak tebang pilih dalam memutuskan hal itu.
Melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Rabu (31/3/2021), Mahfud membeberkan hubungannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Moeldoko.

Baca juga: Reaksi AHY saat Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, Langsung Sebut Jhoni Allen Dokter Hewan
Baca juga: Pemerintah Tolak Permohonan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Marzuki Alie: Kami Siap untuk Kalah
Meski kini SBY dan Moeldoko berseteru karena isu kudeta Partai Demokrat, menurut Mahfud, keduanya merupakan sahabat baiknya.
Mahfud menyebut, SBY dan Moeldoko merupakan pejuang yang mengupayakan segala hal demi kemajuan Indonesia.
Namun sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku lebih mengutamakan aspek hukum dalam memutuskan konflik Partai Demokrat.
"Pak SBY dan Pak Moeldoko adalah sahabat saya yang saya kenal sebagai pejuang-pejuang yang penuh dedikasi untuk kemajuan Indonesia.
Kami bertiga juga punya sahabat lain, yakni, hukum," tulisnya.
Di sisi lain, Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021), menyebut pemerintah menyelesaikan persoalan Partai Demokrat dalam waktu yang cepat.
Baca juga: Tolak Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Pemerintah Beberkan Kekurangannya
Baca juga: Moeldoko Tuding Ada Tarikan Ideologis di Partai Demokrat, AHY Geram: Fitnah dan Tuduhan yang Keji
Ia membantah kabar yang menyebut pemerintah sengaja mengulur waktu.
"Dulu ada yang mengatakan 'Ini pemerintah kok lambat, mengulur-ulur waktu'," kata Mahfud.
"Hukumnya memang begitu, ketika ada gerakan bernama KLB itu kan belum ada laporannya ke Kumham, belum ada dokumen apa pun."
"Lalu pemerintah disuruh melarang? Kan enggak boleh."
Mahfud mengatakan, pemerintah baru bisa turun tangan seusai Partai Demokrat kubu Moeldoko melapor.
Menurut Mahfud, pihaknya telah memberi waktu kubu Moeldoko untuk melengkapi administrasi.
Namun, karena hingga batas waktu tak kunjung dilengkapi, akhirnya pemerintah menolak permohonan kubu Moeldoko.
"Begitu mereka melapor, tadi sudah disebut Pak Moeldoko dan Jhoni Allen melapor," ujar Mahfud.
"Kemudian dipelajari seminggu sesuai ketentuan hukum, diberi waktu dikembalikan ke yang bersangkutan untuk melengkapi seminggu."
"Persis seminggu kita umumkan hari ini, jadi ini sama sekali tidak terlambat."
"Karena bagian ribut-ribut itu bukan bagian proses pengerjaan hukum administrasi," tukasnya.
Simak videonya berikut ini:
AHY: Kita Bersyukur pada Allah
Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya, Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum.
Terkait hal itu, AHY lantas menyampaikan kegembiraannya melalui konferensi pers yang ditayangkan langsung oleh kanal YouTube Tribunnews.com, Rabu (31/3/2021).
"Baru saja beberapa menit yang lalu kita mendengarkan keterangan sekaligus keputusan pemerintah terkait Partai Demokrat," jelas AHY.

Baca juga: Tolak Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Pemerintah Beberkan Kekurangannya
Baca juga: Tuntut Moeldoko Tanggung Jawab Buat Demokrat Sakit Hati, AHY Sebut Upaya Pembusukan: Tolong Dijawab
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lantas menyinggung nama Moeldoko hingga Jhoni Allen Marbun.
Bahkan, AHY sempat menyebut Jhoni Allen sebagai dokter hewan hingga membuat sejumlah orang terbahak.
"Pemerintah melalui menteri hukum dan HAM (Menkumham) menyatakan permohonan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang yang diwakili Jenderal TNI Purn Moeldoko dan dokter hewan Johny Allen Marbun ditolak," sambungnya.
AHY menyebut Partai Demokrat kubu Moeldoko gagal memenuhi berkas administrasi.
Hal itulah yang akhirnya membuat pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deliserdang.
"Ditolak karena gagal melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan sesuai dengan batas waktu yang diberikan," kata AHY.
"Salah satunya adalah tidak menyerahkan surat mandat dari para ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah kepada peserta KLB yang hadir."
Baca juga: Tuntut Moeldoko Tanggung Jawab Buat Demokrat Sakit Hati, AHY Sebut Upaya Pembusukan: Tolong Dijawab
Baca juga: Moeldoko Tuding Ada Tarikan Ideologis di Partai Demokrat, AHY Geram: Fitnah dan Tuduhan yang Keji
Mengenai keputusan pemerintah, AHY mengaku sangat bersyukur.
AHY lantas menegaskan tak ada dualisme kepemimpinan Partai Demokrat.
"Alhamdulillah, kita bersyukur pada Allah SWT, bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah kali ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan, serta konstitusi partai," ucap AHY.
"Yakni AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan Kongres ke-5 Partai Demokrat 2020 lalu."
"Yang berkekuatan hukum tetap dan disahkan negara."
"Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," sambungnya.
Karena itu, AHY menyebut dirinyalah pemimpin yang sah Partai Demokrat.
"Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat."
"Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tandasnya. (TribunWow.com/Tami)