Terkini Daerah
Dana Nasabah di Riau Dibobol Oknum Karyawan Bank, Tabungan Rp 1,2 Miliar Tersisa Hanya Rp 9 Juta
Seorang warga di Riau bernama Hothasari Nasution kaget bukan kepalang mendapati rekening orangtuanya, Hj Rosmaniar nyaris habis.
Editor: Lailatun Niqmah
Selanjutnya, 9 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Hasimah periode tanggal 14 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 23 Januari 2015.
Imbauan Polda Riau
Polda Riau mengimbau masyarakat agar melakukan pengecekan rekening secara berkala, terutama bagi nasabah yang memiliki tabungan tanpa transaksi, atau tabungan diam.
Hal ini menyusul ditetapkannya dua tersangka yang bekerja sebagai teller dan head teller di sebuah perbankan plat merah, yakni NH dan AS.
Keduanya bekerja sama membobol tabungan milik nasabahnya hingga miliaran rupiah.
"Kapolda Riau mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa pekerja bank memiliki potensi untuk melakukan kejahatan tindak pidana perbankan,”kata Kabid Humas Polda Riau, Sunarto saat ekspose di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Selasa (30/3/2021).
“Dan bisa melakukan pencurian dana dari rekening nasabah, oleh karena itu diingatkan kepada masyarakat atau nasabah, harus rajin mengecek saldo, apalagi rekening dormant atau rekening diam,"ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan ID dan password yang harusnya menjadi rahasia milik pribadi nasabah kepada petugas bank.
Karena kejadian pembobolan kali ini terjadi karena ID dan password diberikan kepada petugas, sehingga oknum leluasa berbuat sesuka hatinya.
"User ID dan password diberikan nasabah, sehingga, teller leluasa melakukan apa yang diinginkannya," ulasnya.
Selanjutnya dikatakan Sunarto, pihanya akan melakukan tracing, dan mengetahui lebih lanjut keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.
Sedangkan untuk dana Rp 1,3 miliar milik nasabah dikatakan Sunarto telah dipertanggungjawabkan oleh pihak bank dan dibayarkan kepada nasabah.
Oknum Pegawai Bank Pelat Merah Bobol Rekening Nasabah
Dalam menjalankan aksinya, tersangka NH, 37, selaku teller di perbankan plat merah, menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan.
Sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah.