Habib Rizieq Shihab
Fakta Terbaru Senjata Tajam yang Dibawa Pengacara Rizieq Shihab, Disebut Warisan Turun-temurun
Sempat diakui sebagai alat yang digunakan untuk sekadar memotong buah, Alamsyah kini menjelaskan bahwa sajam di mobilnya adalah benda pusaka.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah sempat menjadi sorotan karena di mobilnya kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa parang dan badik.
Sajam tersebut ditemukan di mobil Alamsyah ketika yang bersangkutan tengah menjalani proses persidengan kliennya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3/2021) kemarin.
Sempat diakui sebagai alat untuk memotong buah, Alamsyah kini menyebut sajam tersebut memiliki arti penting baginya.

Baca juga: Disinggung Rizieq Shihab, Kader KLB Demokrat Anggap Jurus Mabuk: Hadapi Saja Persoalan Hukummu
Baca juga: Soal Gaduh Sidang Rizieq Shihab, I Wayan Sudirta: Yang Pertama Mulainya kan Ustaz Kita
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Alamsyah mengakui, sajam tersebut adalah pusaka miliknya.
"Benda itu adalah benda pusaka milik saya," kata Alamsyah, Senin (29/3/2021).
Alamsyah tak menjelaskan secara rinci mengapa benda itu bisa menjadi barang pusaka miliknya.
Namun ia menceritakan bahwa benda itu ia peroleh dari warisan orangtuanya.
"Abang (Alamsyah) di Palembang balik kampung. Selasa Kamis rencana balik ke Jakarta. (Itu) dapat peninggalan dari orang tua saya," ujar Alamsyah.
Sebelumnya, AS (53) selaku sopir Alamsyah sempat diperiksa oleh pihak kepolisian terkait keberadaan senjata tajam tersebut.
Kedua sajam itu ditemukan tersimpan dalam mobil Mercy warna hitam milik Alamsyah.
"Saksi melihat senjata tajam tersebut di dalam mobil sejak yang bersangkutan membawa mobil tersebut," jelas Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan kepada TribunJakarta.com, Sabtu (27/3/2021).
Kompol Indra menyampaikan, pemeriksaan terhadap AS berlangsung hingga empat jam.
"Kita menanyakan apakah senjata tajam tersebut di dalam mobil diketahui saksi? Lalu dia bilang tahu. Kita tanya lagi itu sajam punya siapa? Katanya punya pemiliknya. Pemeriksaan kemarin berlangsung selama 4 jam," jelasnya.
Sebagai informasi, sajam tersebut ditemukan oleh polisi ketika menyisir lokasi di sekitar PN Jakarta Timur, tempat berlangsungnya sidang lanjutan Rizieq Shihab pada Jumat (26/3/2021).
Pada persidangan saat itu, Rizieq Shihab dihadirkan langsung ke PN Jakarta Timur oleh majelis hakim.