Isu Kudeta Partai Demokrat
Ungkit Kasus Hambalang, Kubu Moeldoko soal Dugaan Keterlibatan Ibas: Enggak Perlu Marah-marah
Partai Demokrat kubu Moeldoko kembali mengungkit kasus korupsi Hambalang yang sempat menyeret sejumlah nama politisi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
"Walaupun Partai Demokrat sudah dipimpin Pak SBY waktu itu jadi presiden," tandasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-7.15:
Nazarudin akan Bersihkan Demokrat?
Dalam kesempatan itu, sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad membeberkan peran sosok Muhammad Nazaruddin.
Dilansir TribunWow.com, Rahmad menyebut Nazaruddin memiliki kemampuan membersihkan Partai Demokrat.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Kabar Petang tvOne, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Sebut Tawuran Demokrat Kubu Moeldoko dan AHY Makin Panas, Adi Prayitno: Bobotnya Lebih Serius
Baca juga: Reaksi Politisi Demokrat Kubu Moeldoko saat Disebut Gerombolan Liar hingga KLB Gagal
Menurut Rahmad, Partai Demokrat versi Moeldoko perlu merekrut sosok Nazaruddin.
"Kalau Mas Nazaruddin kita rekrut ke Partai Demokrat," jelas Rahmad.
"Mas Nazaruddin itu punya serbuk pembersih pakaian kotor."
"Jadi kalau kita mau membersihkan pakaian kotor dalam Partai Demokrat, kita harus menyiapkan serbuk pembersihnya dong," sambungnya.
Meski hanya terhubung lewat video, tampak Wasekjen Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Renanda Bachtiar hanya tertawa.
Baca juga: Demokrat Versi KLB Seret Ibas ke Kasus Hambalang, Herzaky: Diam Saja, daripada Kotori Ruang Publik
Baca juga: Sebut Kasus Hambalang Sudah Jadi Skripsi, Jansen Ledek Demokrat Kubu KLB: Mau Tenggelam
Melanjutkan pernyataannya, Rahmad lantas membahas soal sah tidaknya Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Menurut dia, kini hal itu menjadi urusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yassona Laoly.
"Yang kedua, persoalan di Kumham itu sudah selesai, syarat dokumennya sudah selesai," jelas Rahmad.
"Jadi Mas Renanda ini ketinggalan informasi kalau persoalan itu."
"Persoalan SK Kumham udah selesai lah."
Lebih lanjut, Rahmad mengklaim pihaknya tak lagi memperdebatkan soal persyaratan dokumen untuk melegalkan Partai Demokrat kubu Moeldoko.
"Kita bukan mengada-ada lagi, kita udah pindah bab kedua."
"Kita bukan lagi bicara kapan SK Kumham keluar atau persyaratan dokumen," sambungnya.(TribunWow.com/Tami)
Simak artikel lain terkait Partai Demokrat