Terkini Daerah
6 Bulan Hidup Ditampung dan Digaji, Fotografer di Batam Ini Cabuli Anak Bosnya
Mengaku kerap mencabuli putri bosnya yang masih berusia 10 tahun, pelaku mengatakan tidak pernah melakukan hubungan suami istri dengan korban.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Kini diciduk oleh polisi, pelaku mengaku pasrah.
"Ya mau bagaimana, terimalah saya yang salah," kata SP.
Di sisi lain, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku untuk mencari fakta-fakta baru.
"Kita masih kembangkan, kita masih lidik apakah pelaku ada kelainan," kata Kapolsek Sagulung, AKP Yusriady Yusuf, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Viral Kisah Wanita Dilamar Ayah Sahabatnya, Bermula Kerap Main ke Rumah Calon Anaknya saat Pandemi
Dikotori Air Lengket
Kasus ini pertama kali terbongkar ketika korban mengeluh kepada orangtuanya.
Korban yang masih di bawah umur itu awalnya bercerita kepada ayahnya bahwa pahanya dikotori oleh pelaku.
"Jadi orangtuanya menanyakan kotornya seperti apa. Lalu anaknya mengatakan airnya lengket," kata AKP Yusuf.
Baca juga: Bantah Digerebek saat Selingkuh, Ibu Kades Wotgalih Ngaku sedang Rapat: Bukan Rumah Kosong
Orangtua korban yang curiga lalu mengorek keterangan lebih dalam dari putrinya.
"Jadi saat ditanya ternyata anaknya mengaku sudah sering dilakukan pelaku hal yang sama," kata AKP Yusuf.
Setelah mendapat keterangan, orangtua korban langsung melapor ke Polsek Sagulung.
"Setelah kita terima laporan kita langsung mengamankan pelaku,"kata Yusuf.
Pelaku kini dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Akibat tindakannya itu, pelaku terancam dipenjara hingga 15 tahun. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribunbatam.id dengan judul Oknum Fotografer Batam Nodai Anak Bosnya, Terungkap saat sang Bocah Menyebut Air Kotor dan PENGAKUAN Oknum Fotografer di Batam, 4 Kali Nodai Anak Bos karena Sering Mandikan Korban