Terkini Daerah
6 Bulan Hidup Ditampung dan Digaji, Fotografer di Batam Ini Cabuli Anak Bosnya
Mengaku kerap mencabuli putri bosnya yang masih berusia 10 tahun, pelaku mengatakan tidak pernah melakukan hubungan suami istri dengan korban.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Selama berbulan-bulan, SP (26) hidup dan bekerja di kediaman bosnya, di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Hingga pada suatu ketika putri dari bosnya yang masih berusia 10 tahun mengeluhkan dirinya beberapa kali dikotori oleh SP menggunakan air yang bersifat lengket.
Bermula dari pengakuan tersebut, SP kini terancam dipenjara selama 10 tahun akibat melakukan tindakan cabul terhadap anak dari bosnya.

Baca juga: Banyak Berita Ngawur seusai Terpergok Selingkuh, Kades Wotgalih Buat Laporan Pencemaran Nama Baik
Dikutip TribunWow.com dari TrbunBatam.id, SP mengaku sudah enam bulan tinggal di kediaman milik atasan atau bosnya tersebut.
Di rumah bosnya, pelaku bekerja sebagai seorang fotografer.
Pelaku dan korban diketahui selama ini sudah saling dekat dan kenal.
Ketika orangtua korban tidak di rumah, pelaku diminta untuk menjaga korban bahkan kerap memandikan korban.
SP mengaku, ia sudah empat kali mencabuli korban ketika orangtua korban tidak di rumah.
"Selama Februari, saya lakukan hal yang sama. Tapi hanya lihat dan pegang- pengang kemaluan korban," kata SP, Sabtu (27/3/2021).
Pelaku menjelaskan, ia paling sering menempelkan alat vitalnya ke daerah sensitif korban.
Ia mengaku tidak pernah melakukan hubungan asusila kepada korban.
Pelaku mengaku, dirinya terdorong untuk melakukan hal tersebut karena melihat konten dewasa di internet.
"Saya lihat foto-foto seksi di internet," kata SP.
Selama enam bulan bekerja, pelaku bercerita, tiap bulannya rutin digaji Rp 1,2 juta.
"Gaji saya selalu dibayar, tinggal gaji bulan Februari dan Maret ini yang belum dibayar,"kata SP.