Terkini Daerah
Disangka Penyebar Video Hoaks Suap Jaksa Sidang Rizieq Shihab, Remaja F Tak Tahu Medsosnya Dihack
Remaja berinisial F (18) kini dipulangkan karena tidak terbukti membuat video hoaks terkait isu jaksa menerima suap dalam sidang Rizieq Shihab.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Selanjutnya F telah dikembalikan ke rumahnya.
"Akun yang bersangkutan telah diretas oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab, yang masih dalam pencarian," papar Zulpan.
"(F) sudah dipulangkan tadi sore karena tidak terbukti sebagai orang yang meng-upload atau menyebarkan hoaks itu, tetapi akun yang bersangkutan telah diretas oleh orang lain," katanya.
Lihat videonya mulai menit ke-1.50:
Isi Video Hoaks Jaksa Terima Suap Rp1,5 Miliar
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklarifikasi video viral penyuapan jaksa terhadap sidang terdakwa Rizieq Shihab.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (21/3/2021).
Dalam video terekam penangkapan seorang oknum jaksa yang menerima suap untuk pengadilan.
Baca juga: Rizieq Shihab Dipaksa Hadiri Sidang Online, Mahfud MD Ngaku Tak Bisa Ikut Campur: Saya Bukan Hakim
Mahfud menyatakan video tersebut hoaks.
Ia menjelaskan video tersebut adalah penangkapan seorang jaksa di Sumenep atas kasus suap 6 tahun lalu, tetapi narasinya dipelintir menjadi kasus Rizieq Shihab.
"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini," cuit Mahfud MD.
"Tapi ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang."
"Untuk kasus seperti inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat."
Selanjutnya, Mahfud mendesak sosok yang menyebarkan video itu harus diusut.