Habib Rizieq Shihab
Fakta Viral Video Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq Shihab, Ternyata Hoaks, Kegajung Sebut Rekaman 2016
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan adanya dugaan suap pada seorang jaksa terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).
Editor: Lailatun Niqmah
"Untuk kasus seperti inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat," lanjutnya.
Ia menuturkan, menyebarkan video itu secara sengaja bukan delik aduan.
Meskipun begitu, kasus video hoax ini perlu diselesaikan.
"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut," katanya.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, pihaknya tetap perlu mempelajari kemungkinan dari revisi UU ITE.
"Tetapi kita tetap akan menela’ah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," tulis Mahfud.
2. Kejaksaan Agung: Bukan Pengakuan Jaksa Kasus Sidang Habib Rizieq
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Keajgung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga angkat suara soal video viral dugaan suap pada jaksa terkait kasus Habib Rizieq.
Ia mengatakan, video itu yakni rekaman kejadian yang terjadi pada November 2016.
"Peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard, diktuip dari Kompas.com, Minggu (21/3/2021.
Diketahui, pada video itu, ada sosok Yulianto selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Terlihat pada video itu, Yulianto sedang memberikan keterangan pada media pada 2016.
Baca juga: Rizieq Shihab Dipaksa Hadiri Sidang Online, Mahfud MD Ngaku Tak Bisa Ikut Campur: Saya Bukan Hakim

Video itu terjadi pada kasus penangkapan jaksa AF terkait suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Menurut Leonard, Yulianto kini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," jelas Leonard.