Habib Rizieq Shihab
Fakta Viral Video Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq Shihab, Ternyata Hoaks, Kegajung Sebut Rekaman 2016
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan adanya dugaan suap pada seorang jaksa terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan adanya dugaan suap pada seorang jaksa terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab."
"Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia," narasi pada video itu, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/3/2021).
Baca juga: Heboh Rizieq Shihab Tolak Sidang Online, Hotman Paris: Kalau di Amerika Hakim Bisa Langsung Tahan
Sejumlah pihak terkait pun akhirnya ikut memberikan tanggapan terkait viralnya video yang membuat geram publik itu.
Misalnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut video tersebut hoaks.
Begitu juga Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berikut tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD hingga Kejaksaan Agung:
1. Mahfud MD: Hoaks, Kasus Seperti Inilah UU ITE Dibuat
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, video viral tersebut adalah hoax.
Ia mengatakan, video itu merupakan penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto.
Penangkapan itu sudah terjadi 6 tahun lalu, yang tak ada kaitannya dengan kasus Habib Rizieq.
"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedng diramaikan akhir-akhir ini."
"Tapi ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 thn lalu di Sumenep."
"Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang," tulis Mahfud pada cuitannya, @mohmahfudmd, Minggu (21/3/2021).

Menurutnya, kasus video hoax seperti ini yang membuat UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dibaut.