Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Fakta Viral Video Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq Shihab, Ternyata Hoaks, Kegajung Sebut Rekaman 2016

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan adanya dugaan suap pada seorang jaksa terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Sonya Teresa
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan adanya dugaan suap pada seorang jaksa terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS). 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan adanya dugaan suap pada seorang jaksa terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab."

"Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia," narasi pada video itu, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Heboh Rizieq Shihab Tolak Sidang Online, Hotman Paris: Kalau di Amerika Hakim Bisa Langsung Tahan

Sejumlah pihak terkait pun akhirnya ikut memberikan tanggapan terkait viralnya video yang membuat geram publik itu.

Misalnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut video tersebut hoaks.

Begitu juga Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berikut tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD hingga Kejaksaan Agung:

1. Mahfud MD: Hoaks, Kasus Seperti Inilah UU ITE Dibuat

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, video viral tersebut adalah hoax.

Ia mengatakan, video itu merupakan penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto.

Penangkapan itu sudah terjadi 6 tahun lalu, yang tak ada kaitannya dengan kasus Habib Rizieq.

"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedng diramaikan akhir-akhir ini."

"Tapi ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 thn lalu di Sumenep."

"Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang," tulis Mahfud pada cuitannya, @mohmahfudmd, Minggu (21/3/2021).

Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Amien Rais dan sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Menurut Mahfud MD, kedatangan Amien Rais beserta KH Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo guna membahas laporan Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek beberapa waktu lalu. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman
Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Amien Rais dan sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Menurut Mahfud MD, kedatangan Amien Rais beserta KH Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo guna membahas laporan Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek beberapa waktu lalu.  (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman)

Menurutnya, kasus video hoax seperti ini yang membuat UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dibaut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Sidang Rizieq ShihabRizieq Shihab DitahanHabib Rizieq ShihabRizieq ShihabjaksaHoaksKejaksaan Agung (Kejagung)Mahfud MDBerita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved