Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Majelis Hakim Bujuk Rizieq Shihab agar Mau Sidang Online: Tidak Ada Foto Presiden, Itu Burung Garuda

Ketua majelis hakim berupaya membujuk Rizieq Shihab supaya mau menghadiri persidangan secara online, Jumat (19/3/2021).

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
YouTube PN Jakarta Timur
Majelis hakim berusaha membujuk Muhammad Rizieq Shihab untuk mau menghadiri persidangan secara online, Jumat (19/3/2021). 

"Sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia akhirat," katanya.

"Dipaksa, didorong, dihinakan."

Baca juga: Terekam Pembicaraan Rizieq Shihab saat Sidang Diskors, Ungkap Alasan Ingin Hadir: Debatnya Kan Enak

Mendengar Rizieq yang terus-terusan berbicara, Ketua Majelis Hakim meminta agar terdakwa Rizieq untuk menenagkan diri.

"Silakan duduk dulu habib," kata Majelis Hakim.

"Duduk dulu habib, saya jelaskan."

Seakan tak mengindahkan permintaan majelis hakim, Rizieq terus mengeluhkan mendapat perlakuan kasar supaya hadir di persidangan tersebut.

"Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang," kata Rizieq.

"Dengarkan dulu saya jelaskan dulu habib," jawab Majelis Hakim.

"Dipaksa, dihinakan," ucap Rizieq kembali.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya ikut berbicara dan meminta agar majelis hakim tetap melanjutkan sidang.

"Karena terdakwa terus menerus berlaku yang tidak patut sehingga menggangu ketertiban sidang, kami mohon kepada majelis hakim untuk meneruskan sidang ini," kata JPU.

Pada sidang kali ini, Rizieq masih tetap hadir secara online dari Mabes Bareskrim Polri.

Dikutip dari Kompas.com, agenda sidang pada kali ini adalah membacakan dakwaan lima perkara, tiga di antaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab, yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa (16/3/2021) lalu.

Kelima perkara itu tertera dengan nomor 221, 222, 224, 225 dan 226.

Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rizieq ShihabSidang Onlineprotokol kesehatankerumunanTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved