Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Detik-detik Rizieq Shihab Marah saat Petugas Diam-diam Rekam Dirinya: Matikan, Saya Enggak Rela

Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq memarahi petugas yang diam-diam merekamnya saat berdebat dengan jaksa.

YouTube Kompas TV
Rizieq Shihab memarahi petugas yang merekam dirinya diam-diam saat dibujuk menghadiri sidang online, Jumat (19/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq memarahi petugas yang diam-diam merekamnya saat berdebat dengan jaksa.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terjadi saat Rizieq Shihab menolak saat dibujuk menghadiri sidang online kasus kerumunan di Pertamburan.

Rizieq Shihab bahkan meminta petugas itu untuk mematikan rekamannya.

Majelis hakim berusaha membujuk Muhammad Rizieq Shihab untuk mau menghadiri persidangan secara online, Jumat (19/3/2021).
Majelis hakim berusaha membujuk Muhammad Rizieq Shihab untuk mau menghadiri persidangan secara online, Jumat (19/3/2021). (YouTube PN Jakarta Timur)

Baca juga: Majelis Hakim Bujuk Rizieq Shihab agar Mau Sidang Online: Tidak Ada Foto Presiden, Itu Burung Garuda

Baca juga: Rizieq Shihab Klaim Dipaksa Hadiri Sidang Online: Saya Didorong, Saya Tidak Mau Hadir

Detik-detik kemarahan Rizieq Shihab ini diunggah dalam kanal YouTube Kompas TV, Jumat (19/3/2021).

"Saya tidak mau hadir dalam ruang sidang (online)," terang Rizieq.

"Jangan direkam, rekam apa? Anda siapa?"

Rizieq yang mulai naik pitam pun langsung menyebut petugas yang merekamnya sebagai seorang penipu.

Pasalnya, rekaman itu ditayangkan di hadapan para jaksa di ruang sidang.

"Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan, berarti Anda ingin menipu saya," kata Rizieq.

"Di lorong rutan ini Anda ingin jadikan sebagai bagian ruang sidang."

"Jangan dagelanlah, jangan sinetron kita."

Baca juga: Rizieq Shihab dan Pengacara Ancam Tak Datang Sidang Online, PN Jaktim: Yang Rugi Terdakwa Sendiri

Baca juga: Terekam Pembicaraan Rizieq Shihab saat Sidang Diskors, Ungkap Alasan Ingin Hadir: Debatnya Kan Enak

Rizieq lantas meminta sang petugas mematikan kamera.

Ia menyebut, lokasi itu bukanlah ruang persidangan sehingga tak layak untuk direkam.

"Matikan, saya enggak rela," kata Rizieq.

"Ini bukan ruang sidang, ini lorong rutan."

"Saya tegaskan itu sekali lagi, jangan tipu-tipu, ini nipu namanya."

"Hadirkan saya sekarang, bukan di ruang online," sambungnya.

Lebih lanjut, Rizieq menegaskan enggan menghadiri sidang online.

Ia hanya bersedia hadir di ruang sidang.

"Saya enggak mau di ruang online. Laporkan, cukup, laporkan ke hakim," jelasnya.

"Ingat ya, saya bukan tidak bersedia disidang."

"Saya tidak bersedia di sidang online, tolong jangan bohong di depan hakim."

"Sampaikan ke hakim, saya tidak akan pernah hadir di sidang online," tandasnya.

Simak videonya berikut ini:

Rizieq: Saya Tidak Ridho Dunia Akhirat

Sebelumnya, Rizieq sempat mengeluhkan dirinya mendapat perlakuan kasar untuk menghadiri persidangan secara online.

Belum sempat dirinya duduk, Rizieq langsung berteriak ia mengaku mendapat perlakuan kasar.

"Saya didorong, saya tidak mau hadir," ucap Rizieq dengan nada tinggi.

"Sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia akhirat," katanya.

"Dipaksa, didorong, dihinakan."

Baca juga: Terekam Pembicaraan Rizieq Shihab saat Sidang Diskors, Ungkap Alasan Ingin Hadir: Debatnya Kan Enak

Mendengar Rizieq yang terus-terusan berbicara, Ketua Majelis Hakim meminta agar terdakwa Rizieq untuk menenangkan diri.

"Silakan duduk dulu habib," kata Majelis Hakim.

"Duduk dulu habib, saya jelaskan."

Seakan tak mengindahkan permintaan majelis hakim, Rizieq terus mengeluhkan mendapat perlakuan kasar supaya hadir di persidangan tersebut.

"Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang," kata Rizieq.

"Dengarkan dulu saya jelaskan dulu habib," jawab Majelis Hakim.

"Dipaksa, dihinakan," ucap Rizieq kembali.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya ikut berbicara dan meminta agar majelis hakim tetap melanjutkan sidang.

"Karena terdakwa terus menerus berlaku yang tidak patut sehingga menggangu ketertiban sidang, kami mohon kepada majelis hakim untuk meneruskan sidang ini," kata JPU.

Pada sidang kali ini, Rizieq masih tetap hadir secara online dari Mabes Bareskrim Polri.

Dikutip dari Kompas.com, agenda sidang pada kali ini adalah membacakan dakwaan lima perkara, tiga di antaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab, yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa (16/3/2021) lalu.

Kelima perkara itu tertera dengan nomor 221, 222, 224, 225 dan 226.

Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.

Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.

Sementara nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung. (TribunWow.com/Tami/Anung)

Simak artikel terkait Rizieq Shihab di sini

Tags:
Habib Rizieq ShihabRizieq Shihab DitahanRizieq Shihab TersangkaSidang Rizieq ShihabkerumunanPetamburanjaksa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved