Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah Hajar Wajah Bayinya yang Berumur 7 Bulan, Ngaku Lelah Dengar Korban Menangis: Pulang Kerja

Sempat buron selama empat hari, EP akhirnya tertangkap seusai menghajar bayinya sendiri MP yang masih berusia 7 bulan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Pelaku EP (tengah) ketika diamankan di Polres Metro Depok, Rabu (17/3/2021). Tersangka mengaku khilaf seusai menghajar bayinya sendiri yang masih berusia 7 bulan. 

TRIBUNWOW.COM - Hanya karena bayinya terus-terusan menangis, EP seorang ayah asal Depok, Jawa Barat tega memukuli wajah darah dagingnya sendiri.

Korban yakni MP yang masih berusia tujuh bulan mengalami luka-luka di bagian wajah akibat dihajar oleh EP.

Tersangka mengaku kesal terus-terusan mendengar suara tangisan bayinya di saat dirinya lelah seharian bekerja.

Kamar yang diduga jadi lokasi penganiayaan bayi berusia 7 bulan di depok.
Kamar yang diduga jadi lokasi penganiayaan bayi berusia 7 bulan di depok. (ISTIMEWA via TribunJakarta.com)

Baca juga: Geger Video Pria di Banten Hajar Bocah 2 Tahun, Sengaja Diviralkan Orangtua Korban Lewat Grup WA

Baca juga: Warga Gerebek Pasangan yang sedang Berbuat Asusila di Dalam Mobil, Parkir di Depan Sebuah Ruko

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, EP mengaku khilaf telah memukuli bayinya sendiri.

"Saya pulang kerja jam dua siang, belum tidur sama sekali, ngantuk, kepala pusing, capek," ujar EP pada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (17/3/2021).

EP mengaku memukuli bayinya di bagian wajah dan mata.

Aksi EP terbongkar pertama kali oleh SN yang setelah bekerja mendapati wajah MP babak belur.

Ketika istrinya histeris mendapati bayinya babak belur, EP mengakui telah menghajar MP.

SN lalu melaporkan suaminya sendiri kepada pihak kepolisian pada Minggu (14/3/2021).

“Setelah laporan anggota langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) rumahnya di Tapos, bapaknya ini sudah kabur enggak ada, sedang kami kejar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/3/2021).

Kasus pemukulan diketahui terjadi pada Jumat (12/3/2021) di saat istri tersangka tidak ada di rumah.

“Alasannya anaknya nangis-nangis terus dia jadi dongkol,” jelas AKBP Bayu.

Tersangka sempat menjadi buron polisi selama empat hari hingga akhirnya ditangkap di tempat kerjanya.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, korban juga mengalami luka parah di mulut bagian dalam, memar di lutut dan luka cubitan di punggung.

Tersangka kini terancam dijerat Pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman 10 tahun penjara.

Baca juga: Rekam Aksinya Pukuli Bocah 2 Tahun, Pria di Banten Viral di Medsos: Kesal HP Saya Dibanting

Baca juga: Berawal dari Nangis Ingin BAB, Bocah 2 Tahun Dipukuli Kekasih Bibinya dan Direkam hingga Kini Viral

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PenganiayaanBayiTribunWow.comDepokJawa Barat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved