Breaking News:

Wacana Presiden 3 Periode

Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Wacana Presiden 3 Periode: Tampaknya Sulit karena Ada Faktor Trauma

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara mengenai wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara mengenai wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode. 

Pangi menilai, amandemen belum menjadi agenda mendesak dan kebutuhan rakyat, belum komprehensif, dan hanya baru masuk isu elite dan kepentingan kekuasaan semata.

Baca juga: Heboh Wacana Presiden 3 Periode, Wakil Ketua MPR: Pikiran Pak Amien Rais Itu Selalu Ontrang-ontrang

"Begitu juga halnya dengan masa jabatan presiden, agenda ini kemudian disisipkan dan bergulir menjadi wacana publik yang menuai pro dan kontra."

"Jika kita berkaca pada pelbagai usulan terkait amandemen yang belum disepakati agendanya apa saja, maka tidak mustahil perubahan masa jabatan presiden akan menjadi agenda sisipan yang justru akan menjadi target utama kelompok tertentu, pasal selundupan yang didesain para cukong, oligarki dan pemilik modal," ungkap Pangi.

Mengenai perlukah amandemen dilakukan, Pangi menyebut perlu mengingat kembali agar jangan sampai lembaga negara dan haluan negara terjebak membahas kepentingan orang per orang yang ingin melanggengkan kekuasaannya.

"Kalau seandainya nanti pada akhirnya tetap dipaksakan melakukan amandemen kelima, wacana penambahan masa jabatan presiden sangat tidak layak masuk dalam agenda amandemen UUD 1945, selain agenda ini tidak penting dan substansial, usulan ini mempertontonkan kebodohan dan ambisi politik kotor yang dulu pernah menyeret kita kepada jurang otoritarianisme," kata Pangi.

Usulan penambahan periode jabatan presiden, lanjut Pangi, sangat tidak layak dan bertentangan dengan tujuan reformasi yang menginginkan adanya pembatasan masa jabatan presiden.

"Bahkan hingga isu ini kembali bergulir, kita tidak pernah mendengar alasan substantif dan rasional mengapa masa jabatan presiden harus ditambah atau diperpanjang," ujarnya.

Pangi menyebut, butuh alasan yang lebih masuk akal, bukan menggiring perdebatan dan wacana politik ke dalam dukung-mendukung layaknya oposisi versus pemerintah.

"Namun sepertinya publik juga harus menaruh curiga, agenda penambahan masa jabatan presiden ini sesungguhnya dipersiapkan dengan serius dan matang meskipun tidak punya basis argumen yang kuat," ujarnya.

(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha, Gilang Putranto)

Berita lain terkait wacana presiden 3 periode

 
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Yusril Ihza MahendraWacana Presiden 3 PeriodeAmandemen UUD 1945UUD 1945Amien RaisPresiden Joko Widodo (Jokowi)JokowiMPRMajelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved