Wacana Presiden 3 Periode
Ramai Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Qodari: Tidak Bisa Menghadapi UUD seperti Kitab Suci
Direktur Eksekutif Indo Baromater M Qodari menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Ia memberi contoh negara lain juga pernah melakukan perubahan pada undang-undang dasarnya.
Seperti Amerika Serikat (AS) sebagai salah satu negara yang telah lama berdiri, juga pernah berulang kali mengamandemen undang-undang dasarnya.
"Jadi kita melihat juga negara lain sudah melakukan perubahan undang-undang seperti Amerika Serikat dalam usianya 245 tahun, saya hitung kalau tidak salah 27 kali," ungkap Qodari.
"Artinya setiap 9 tahun sekali kalau dirata-rata itu ada perubahan undang-undang dasar," jelasnya.
Lihat videonya mulai menit 16.20:
Jokowi: Ingin Menampar Muka Saya
Isu yang menyebut akan ada perubahan masa jabatan seorang presiden dari dua periode menjadi tiga periode kembali mencuat.
Seperti yang diketahui, isu tersebut kembali dipanaskan oleh politisi senior sekaligus mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.
Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya sudah memberikan pernyataanya soal peluang presiden tiga periode.
Baca juga: Marzuki Alie Berikan Pesan ke Bambang Widjojanto yang Sebut Pemerintah Jokowi Brutal soal Demokrat
Baca juga: Kutip Pesan SBY, Marzuki Alie Tegaskan Masalah Demokrat Tak Melulu soal AHY
Pernyataan tersebut disampaikan di awal masa pemerintahan Jokowi pada periode kedua ini, tepatnya pada 2 Desember 2019 silam.
Dilansir TribunWow.com, dengan tegas Jokowi mengatakan bahwa tidak akan pernah ada amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden.

"Sejak awal sudah saya sampaikan, bahwa saya ini produk dari pemilihan langsung, sehingga saat itu waktu ada keinginan untuk amandemen apa jawaban saya?" ujar Jokowi, Senin (2/12/2019), dikutip dari KompasTV, Senin (15/3/2021).
"Apakah bisa yang namanya amandemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara, Apakah tidak melebar ke mana-mana. Ada yang lari presiden dipilih MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada yang lari presiden satu kali tapi delapan tahun," jelas Jokowi.
"Jadi lebih baik tidak usah amandemen," tegasnya.