Breaking News:

Terkini Daerah

PNS Guru Rudapaksa Dua Anak Kandungnya yang Masih Belia, Istri Curiga Pelaku Pandangi Pantat Korban

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, tega merudapaksa dua anaknya, NNS (9) dan KS (6).

TribunMedan.com/ Victory
Seorang ayah di Medan, Sumatera Utara, tega merudapaksa dua anak kandungnya yang masih berusia 6 dan 9 tahun. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, tega merudapaksa dua anaknya, NNS (9) dan KS (6).

Dilansir TribunWow.com, pelaku berinisial NIS (41), seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Tindakan pelaku pertama kali dicurigai oleh sang istri.

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Medan, Sumatera Utara. (Tribun Pekanbaru)

Baca juga: Ngeluh Kemaluan Sakit, Remaja di Lampung Jadi Korban Rudapaksa Kakek 50 Tahun, Pelaku Khilaf

Baca juga: Kronologi Siswi Madrasah Melahirkan Bayi Laki-laki di UKS, Jadi Korban Rudapaksa Pria 28 Tahun 

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi menyebut tindakan pelaku terbongkar pada 15 Januari 2021 lalu.

Kala itu, istri pelaku tengah memasak di dapur.

"Ketika ibu korban sedang memasak dan korban sedang belajar di ruang ambal sambil selonjoran," ujar Yasir, dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (17/3/2021).

"Sementara pelaku sedang mengajari anaknya yang laki-laki."

Sang istri tak sengaja melihat pelaku memandangi pantat korban dengan cara berbeda.

Baca juga: Kabur dari Rumah lalu Laporkan Ayah ke Polisi, Anak Ungkap Dirudapaksa dan Dianiaya selama Setahun

Baca juga: Modus Kakek 63 Tahun Rudapaksa Siswi di Madiun hingga Hamil 7 Bulan, Imingi Korban Uang Rp 50 Ribu

Karena curiga, ia lantas bertanya pada pelaku.

Namun, pelaku masih saja memandangi pantat korban saat menjawab pertanyaan sang istri

Dari situlah kecurigaan istri pelaku muncul.

"Karena penasaran, usai memasak saksi memanggil korban NNS ke kamarnya dan menanyakan 'Apakah NNS pernah bersetubuh sama bapak?”," ucap Yasir.

"Lalu korban menjawab “pernah” dan saksi bertanya “Terakhir kapan?” dijawab korban “Hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 kemarin itu mak, itulah yang pedih sakit kali'," lanjutnya.

Mendengar pengakuan korban, sang ibu langsung melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.

Menurut Yasir, saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam kedua korban agar tak melapor pada sang ibu.

Tak hanya sekali, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berkali-kali pada kedua anak kandungnya yang masih di bawah umur.

"Setelah beraksi pelaku mengancam kedua anaknya untuk tidak melaporkan kejadian yang dialaminya dan dilakukan saat ibunya sedang bekerja," sambung Yasir.

Selain itu, Yasir menyebut pelaku selalu membujuk korban dengan mengucapkan kata-kata vulgar.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan berbekal berita acara pemeriksaan saksi dan hasil visum et repertum, akhirnya ditetapkan NS sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap kedua anak kandungnya," jelas Yasir. (TribunWow.com)

Baca artikel pencabulan lainnya di sini

Artikel ini telah diolah dari TribunMedan.com dengan judul BIADAB, Seorang Ayah di Medan Tega Cabuli 2 Anak Kandungnya yang Masih Berumur 6 dan 9 Tahun, dan Ayah yang Cabuli Dua Anaknya di Medan Ternyata Berprofesi Sebagai Guru SMK

Tags:
rudapaksaKasus PemerkosaanMedanPNSGuru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved