Breaking News:

Terkini Nasional

Jokowi Diam soal Demokrat tapi Respons Cepat Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Kata Ali Ngabalin

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan cepat merespons wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali buka suara soal munculnya wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, Senin (15/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan cepat merespons munculnya wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Wacana tersebut sebelumnya kembali digulirkan oleh politisi senior sekaligus mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.

Dilansir TribunWow.com, Jokowi langsung melakukan keterangan pers untuk membantah wacana tersebut, Senin (15/3/2021).

Amien Rais mendesak Kepala KSP Moeldoko diturunkan terkait isu perpecahan Partai Demokrat, Sabtu (13/3/2021).
Amien Rais mendesak Kepala KSP Moeldoko diturunkan terkait isu perpecahan Partai Demokrat, Sabtu (13/3/2021). (Capture YouTube Amien Rais Official)

Baca juga: Ali Ngabalin Minta Abaikan Amien Rais soal Isu Presiden 3 Periode: Sudah Bertemu Jokowi, Tak Ngomong

Baca juga: Soal Wacana Presiden 3 Periode, M Qodari Usulkan Jokowi-Prabowo 2024: Polarisasi Itu Semakin Kuat

Yang masih menjadi pertanyaan, Jokowi sampai saat ini diam terkait persoalan di Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Di satu sisi publik sudah mendesak supaya Jokowi mengambil sikap atas manuver yang dilakukan oleh Moeldoko.

Menanggapi dua sikap berbeda dari Jokowi, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut kondisinya memang berbeda antara persoalan Partai Demokrat dengan wacana presiden tiga periode.

Menurut Ali Ngabalin, terkait wacana presiden tiga periode sudah menyangkut Garis Besar Haluan Negara, khususnya soal kontitusi negara.

Apalagi pernyataan yang disampaikan Amien Rais sifatnya tudingan tak mendasar atau fitnah.

"Karena dua hal yang berbeda. Kalau fitnah yang disebarkan oleh Amien Rais itu adalah bentuk daripada membenturkan presiden dengan urusan yang terkait dengan konstitusi UUD 1945," kata Ngabalin kepada Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Ali Ngabalin lantas meminta untuk tidak mengaitkan-kaitkan ataupun menyamakan dengan persoalan Partai Demokrat.

Menurutnya, persoalan Partai Demokrat sudah menjadi urusan Moeldoko dan Partai berlambang mercy itu sendiri.

"Kalau masalah internal apa urusannya Presiden harus sampai ke sana? Masih banyak yang harus Presiden urus," tanyanya.

Baca juga: Tanggapi Ikrar Setia Fraksi Demokrat untuk AHY, Jhoni Allen Sindir: Kesetiaan Itu Bukan kepada Orang

Dalam kesempatan itu, Ali Ngabalin juga menegaskan bahwa langkah Moeldoko tidak ada sangkut-pautanya sama sekali dengan pemerintah ataupun Jokowi.

Terkait desakan mundur kepada Moeldoko, Ali Ngabalin juga menyebut menjadi keputusan dari seorang presiden yang menjadi hak prerogatifnya.

"Bahwa nanti Presiden punya pandangan dan pikiran yang berbeda dengan apa yang saya sampaikan terkait dengan mengangkat dan memberhentikan pembantunya, itu tentu hak prerogatif Presiden," kata Ngabalin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved