Terkini Nasional
Soal Wacana Presiden 3 Periode, M Qodari Usulkan Jokowi-Prabowo 2024: Polarisasi Itu Semakin Kuat
Pengamat Politik Muhmmad Qodari tanggapi wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengamat Politik Muhammad Qodari tanggapi wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurut M Qodari, jika benar begitu, dirinya mengusulkan supaya Joko Widodo (Jokowi)-Prabowo Subianto yang maju di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan M Qodari dalam acara Sapa Indonesia Pagi, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Fadjroel Rachman Ungkit Sumpah Jokowi: Bahkan demi Allah Kok
Baca juga: Rizal Ramli Ragukan Jawaban Jokowi soal Presiden 3 Periode: Mungkin Harus Pernyataan di Atas Materai
"Saya pada kesempatan ini memproklamasikan diri sebagai eksponen gagasan Jokowi-Prabowo 2024," ujar M Qodari.
M Qodari beralasan bahwa dunia politik, tidak hanya di Indonesia tengah menghadapi tantangan dan ancaman besar dari adanya polarisasi.
Jika kondisi tersebut terjadi, kata dia, pemilu yang seharusnya memberikan kebaikan justru menjadi sebuah keburukan.
"Dan dengan situasi dan kondisi seperti itu, dan pengalaman kita melihat pemilu tahun 2014, 2017, 2019 terus terang saya khawatir 2024 nanti polarisasi itu semakin kuat," jelas M Qodari.
"Sedemikian rupa, sehingga kemudian nanti Pilpres itu akan menjadi ajang tawuran nasional dan menimbulkan konflik yang sedemikian rupa yang tidak bisa kita kendalikan," imbuhnya.
M Qodari menyadari bahwa perubahan konstitusi tidak menutup kemungkinan terjadi dengan mengikuti perkembangan zaman.
Sehingga terkait wacana presiden tiga periode tidak salah jika memang situasinya mendukung.
Hanya saja, jika melihat kondisi politik di Tanah Air saat ini antara kubu koalisi dengan oposisi, maka kekhawatiran lainnya adalah hanya akan ada satu pasangan calon yang maju di Pilpres 2024.
Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Kecurigaan Amien Rais soal Wacana Presiden 3 Periode: Itu Urusan MPR
"Kalau Jokowi-Prabowo itu maju dan dukungan politiknya seperti sekarang dan menggunakan Undang-undang yang ada, maka pada 2024 nanti hitungan saya pasangan calon dan wakil presiden itu cuman satu, yaitu Jokowi dan Prabowo," kata M Qodari.
"Karena dua partai yang katakanlah oposisi pada hari ini, yaitu Demokrat dan PKS, itu tidak sampai 20 persen. Jadi tidak bisa mengajukan calon."
"Jadi tahun 2024 nanti, pasangan Jokowi-Prabowo akan berhadapan dengan kotak kosong," ucapnya.
Lebih lanjut, M Qodari menyebut bahwa pertarungan dengan kotak kosong lebih kecil untuk menimbulkan konflik dibandingkan melawan calon lain.