Breaking News:

Terkini Daerah

Begini Kondisi Bocah yang sempat Dirantai Orangtuanya, Trauma hingga Ketakutan Lihat Ayahnya

MN sampai saat ini masih mengalami trauma dan ketakutan terhadap ayahnya sendiri seusai sempat dirantai di dapur oleh orangtuanya karena nakal.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.COM/Istimewa
MN, bocah berusia 7 tahun disekap dan dirantai kakinya oleh orang tua kandung diamankan oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga, Sabtu (13/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Warga Purbalingga sempat digegerkan oleh viralnya video bocah berinisial MN (7), dirantai oleh orangtuanya sendiri, AA (30) dan WM (25) karena dianggap nakal.

Kasus itu diketahui terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah.

Meskipun kini secara fisik sudah bisa kembali bermain seperti biasa, MN masih trauma dan sangat ketakutan terhadap ayahnya sendiri.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengunjungi MNA (7) anak yang dirantai orangtuanya di rumahnya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin (15/3/2021).
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengunjungi MNA (7) anak yang dirantai orangtuanya di rumahnya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin (15/3/2021). (PEMKAB PURBALINGGA)

Baca juga: Tahu Alasan Orangtua Rantai Putra Mereka, Bupati Purbalingga Nasihati sang Anak: Besok-besok Jangan

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Kalimanah, Nur Cahyadi dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Selasa (16/3/2021).

"Kondisi sang anak sekarang Alhamdulillah sudah sehat," kata Nur.

MN kini tinggal bersama kakek neneknya.

Berdasarkan cerita Nur, kenakalan yang diperbuat oleh MN satu di antaranya adalah bermain tanpa kenal waktu.

Selama diikat, MN ditempatkan di dapur yang berada di belakang rumah.

Nur mengatakan, tidak ada tanda-tanda anak mengalami kekerasan selama dirantai oleh orangtuanya.

Ayah MN yang bertanggung jawab merantai MN diketahui memiliki sifat emosional.

"Di wilayah tersebut, kurang bersosialisasi dengan warga sekitar," ujar Nur.

Kasus ini masih terus didalami oleh Polres Purbalingga.

MN kini masih belum ingin menemui ayahnya karena takut.

"Anak itu terasa trauma melihat orangtuanya," ujar Nur.

"Sang anak sampai saat ini belum ikut sekolah karena kondisi yang terjadi kemarin."

"Kalau melihat kondisi si anak itu memang orangnya ketakutan sama ayahnya," ungkap Nur.

Di sisi lain, status orangtua MN sampai saat ini masih ditetapkan sebagai saksi.

Baca juga: Polres Purbalingga Kasihan pada Orangtua yang Rantai Anaknya: Akibat Viral, Keluarga Ini Ditolak

Polisi Kasihani Pihak Orangtua

Terkait kasus anak dirantai orangtuanya, pihak kepolisian justru mengasihani pihak orangtua setelah mengetahui fakta yang sebenarnya.

Seusai kejadian ini viral dan dilaporkan, Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga, segera melakukan pemeriksaan terhadap MN, AA, dan WM.

"Perlu kami jelaskan bahwa terkait hal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Pasutri Dibacok saat Salat di Musala, Polisi Pastikan Tersangka Waras: Sudah Mempersiapkan Tombak

AKBP Fannky menegaskan, kejadian tersebut memang tidak bisa dibenarkan.

"Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan," ujarnya.

"Yakni mengikat anak menggunakan rantai saat ditinggal pergi."

Namun terkuak juga fakta lain di balik alasan pasangan suami istri itu merantai anak mereka.

Ibu dan ayah MN merupakan keluarga dengan kondisi ekonomi yang lemah.

Setiap hari keduanya harus berjualan di pasar untuk mencari nafkah.

Karena meninggalkan anaknya sendirian di rumah, AA dan WM berpikiran untuk merantai anak mereka supaya tenang.

"Itu sudah terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dilakukan selama 1x24 jam atau lebih secara terus menerus," ungkap AKBP Fannky.

"Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal bekerja di pasar," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya bekas kekerasan terhadap MN.

Kedua orangtua MN juga menyediakan makanan dan minuman untuk MN selama dirantai.

Melihat kasus ini, pihak kepolisian merasa kasihan terhadap orangtua MN yang dibenci oleh warga sekitar karena tidak mengetahui fakta yang sebenarnya.

"Karena akibat viralnya video tersebut, keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang," ujar AKBP Fannky.

Melihat kasus ini, pihak kepolisian meminta agar masyarakat tidak tergesa-gesa mengunggah sesuatu ke media sosial, khususnya video, tanpa mengetahui fakta sebenarnya.

"Dengan kejadian ini, harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi," tutur AKBP Fannky.

Kini pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan warga setempat untuk menerima kembali keluarga MN.

Sedangkan terhadap kedua orangtua MN direncanakan akan dilakukan pembinaan.

Simak videonya mulai menit ke-1.03:

# Purbalinggaviralnya # MN # ayahnya

(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunbanyumas.com dengan judul Kronologi Kasus Anak Dirantai Orangtua di Purbalingga Terungkap, Berawal dari Tetangga Buang Sampah, dan Fakta Kisah Anak Dirantai di Purbalingga, Kapolres: Jangan Unggah Video Kalau Belum Tahu Ceritanya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PurbalinggaViralBocah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved