Breaking News:

Wacana Presiden 3 Periode

Arief Poyuono Lantang Minta Jokowi 3 Periode: Dukung Presiden, Bukannya Malah Bikin Timses Capres

Mantan politisi Gerindra Arief Poyuono lantang meminta agar Jokowi bersedia menjadi Presiden Republik Indonesia untuk 3 periode masa jabatan.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Mantan politisi Gerindra Arief Poyuono lantang meminta agar Jokowi bersedia menjadi Presiden Republik Indonesia untuk 3 periode masa jabatan. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan politisi Gerindra Arief Poyuono lantang meminta agar Jokowi bersedia menjadi Presiden Republik Indonesia untuk 3 periode masa jabatan.

Dia mengaku punya alasan mengapa Jokowi perlu menjabat untuk periode ketiga mulai tahun 2024 nanti.

Menurutnya, di tengah pandemi dan dampak merosotnya ekonomi, adalah tidak etis jika para elit politik menepuk dada mencalonkan diri jadi presiden pada tahun 2024.

Baca juga: Ramai Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Qodari: Tidak Bisa Menghadapi UUD seperti Kitab Suci

"Pak Jokowi tolong legowo mendengarkan keinginan dan harapan rakyat untuk terus memimpin sampai bangsa ini bangkit lagi. Makanya rakyat minta dengan tulus agar Pak Jokowi legowo mau nyambung 3 periode," ujarnya dalam siaran pera yang diterima Tribunnews, Selasa (16/3/2021).

Arief meminta para elite politik menghilangkan pikiran untuk rebutan kursi presiden.

Ditambahkan Arief, sebaiknya semua konsentrasi memperkuat pemerintahan Jokowi untuk menyelamatkan rakyat dari bencana pandemi dan dampaknya.

"Saat ini yang dimiliki rakyat dan bangsa Indonesia saat ini adalah seorang Presiden Jokowi yang sedang berjuang melawan pandemi, membangkitkan ekonomi, dan melanjutkan pembangunan yang tertunda akibat pandemi."

"Seharusnya semua pihak bersatu mendukung Pak Jokowi, bukannya malah bikin tim sukses capres," ujarnya.

Menurutnya, hanya para elite politik yang punya kepentingan capres dan tim suksesnya yang menolak Jokowi 3 periode.

Sementara itu, seluruh rakyat Indonesia masih membutuhkan Jokowi untuk 3 periode.

"Mereka elite politik silahkan bertanding membuktikan diri paling layak untuk mendampingi Jokowi sebagai wakil presiden. Tapi jangan ganggu kerja Jokowi menyelamatkan rakyat dan negara dari dampak pandemi dan melanjutkan pembangunan," pungkasnya.

Adapun dari lingkaran istana, yakni Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki hasrat sama sekali untuk masa jabatan presiden 3 (Tiga) periode. 

Baca juga: Fahri Hamzah Minta Publik Tak Latah Salahkan Jokowi soal Isu 3 Periode: Jawabannya Itu Bulat

"Presiden sampai dengan saat ini masih memegang komitmen reformasi tentang pembatasan periode masa jabatan presiden 2 (dua) periode," kata Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/3/2021).

Jaleswari menambahkan, komitmen tersebut telah ditegaskan oleh Presiden jauh-jauh hari. 
Pada 2 Desember 2019, presiden menegaskan bahwa ide masa jabatan presiden 3 (tiga) periode merupakan isu yang dihembuskan untuk menampar muka presiden, mencari muka presiden dan menjerumuskan presiden. 

Wacana masa jabatan presiden tiga periode pernah muncul di masa periode kedua Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. 

Wacana tersebut kini dihembuskan oleh beberapa pihak dengan agenda tersembunyi, yang pada intinya ingin menjerumuskan presiden. 

"Pihak-pihak ini ingin mengganggu stabilitas politik dan mengalihkan konsentrasi kerja presiden dalam mengatasi pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi dan kerja-kerja pembangunan lainnya," tegasnya.

Dia mengatakan, Jokowi berkomitmen merawat warisan reformasi. 

"Hentikan menghembuskan wacana bahwa Presiden Joko Widodo menghendaki amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan 3 periode). Jangan mengganggu ketenangan masyarakat dengan agenda yang tersembunyi," jelasnya.

Baca juga: Jawab Tudingan Amien Rais soal Jokowi Mau 3 Periode, Ali Ngabalin: Halusinasi seperti Ahli Nujum

Kata Pengamat Politik

Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago buka suara soal wacana presiden tiga periode.

Diketahui sebelumnya, isu akan adanya perpanjangan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode kembali berhembus.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menampik isu tersebut.

Baca juga: Soal Wacana Presiden 3 Periode, Hidayat Nur Wahid: Amandemen Tak Bisa karena Permintaan Presiden

Jokowi telah mengungkapkan tidak memiliki niat dan minat untuk menjabat Presiden Republik Indonesia dalam tuga periode.

Lantas, apakah mungkin jabatan presiden berubah menjadi tiga periode?

Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, mengungkapkan bergulirnya wacana perpanjangan periode masa jabatan presiden sesungguhnya bukan hal baru.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago saat bincang Tribun Corner, Selasa (9/3/2021)
Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago saat berbincang Tribun Corner, Selasa (9/3/2021) (Tribunnews.com)

 

Pangi mengungkapkan, wacana ini dihembuskan berbarengan dengan usulan amandemen ke-lima UUD 1945, yang selama ini belum berhasil.

"Wacana amandemen kelima sebenarnya sudah lama didorong oleh banyak kalangan, alasannya mengingat banyak sektor yang memerlukan perbaikan mendasar yang hanya bisa ditempuh lewat jalur amandemen UUD 1945."

"Namun sayangnya usulan-usulan tersebut belum digagas dengan serius dan kerja politik yang nyata," ungkap Pangi kepada Tribunnews.com, Selasa (16/3/2021), melalui keterangan tertulis.

Pangi menilai, amandemen belum menjadi agenda mendesak dan kebutuhan rakyat, belum komprehensif, dan hanya baru masuk isu elite dan kepentingan kekuasaan semata.

Baca juga: Heboh Wacana Presiden 3 Periode, Wakil Ketua MPR: Pikiran Pak Amien Rais Itu Selalu Ontrang-ontrang

"Begitu juga halnya dengan masa jabatan presiden, agenda ini kemudian disisipkan dan bergulir menjadi wacana publik yang menuai pro dan kontra."

"Jika kita berkaca pada pelbagai usulan terkait amandemen yang belum disepakati agendanya apa saja, maka tidak mustahil perubahan masa jabatan presiden akan menjadi agenda sisipan yang justru akan menjadi target utama kelompok tertentu, pasal selundupan yang didesain para cukong, oligarki dan pemilik modal," ungkap Pangi.

Mengenai perlukah amandemen dilakukan, Pangi menyebut perlu mengingat kembali agar jangan sampai lembaga negara dan haluan negara terjebak membahas kepentingan orang per orang yang ingin melanggengkan kekuasaannya.

"Kalau seandainya nanti pada akhirnya tetap dipaksakan melakukan amandemen kelima, wacana penambahan masa jabatan presiden sangat tidak layak masuk dalam agenda amandemen UUD 1945, selain agenda ini tidak penting dan substansial, usulan ini mempertontonkan kebodohan dan ambisi politik kotor yang dulu pernah menyeret kita kepada jurang otoritarianisme," kata Pangi.

Usulan penambahan periode jabatan presiden, lanjut Pangi, sangat tidak layak dan bertentangan dengan tujuan reformasi yang menginginkan adanya pembatasan masa jabatan presiden.

"Bahkan hingga isu ini kembali bergulir, kita tidak pernah mendengar alasan substantif dan rasional mengapa masa jabatan presiden harus ditambah atau diperpanjang," ujarnya.

Pangi menyebut, butuh alasan yang lebih masuk akal, bukan menggiring perdebatan dan wacana politik ke dalam dukung-mendukung layaknya oposisi versus pemerintah.

"Namun sepertinya publik juga harus menaruh curiga, agenda penambahan masa jabatan presiden ini sesungguhnya dipersiapkan dengan serius dan matang meskipun tidak punya basis argumen yang kuat," ujarnya.

(Tribunnews.com/Reza Deni, Gilang Putranto)

Berita lain terkait wacana presiden 3 periode

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Arief PoyuonoPresiden Joko Widodo (Jokowi)Wacana Presiden 3 PeriodeMPRMajelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)JokowiAmandemen UUD 1945UUD 1945Amien RaisPartai Gerindra
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved