Vaksin Covid
Apakah Penderita Penyakit Jantung Boleh Disuntik Vaksin Covid-19? Perhatikan Syarat dan Ketentuannya
Apakah seseorang yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau disebut komorbid boleh mendapatkan Vaksin Covid-19? Ini penjelasannya.
Editor: Rekarinta Vintoko
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Apakah seseorang yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau disebut komorbid, seperti penyakit jantung boleh mendapatkan Vaksin Covid-19? Ini penjelasannya.
Begitu pula pada kadar gula pasien.
Semua harus dicek kembali oleh dokter dan dipastikan tubuh dalam keadaan sehat bugar.
"Kalau memang irama jantung belum bagus, denyut nadi tidak beraturan, maka hindari vaksinasi. Kalau sudah teratur dan terkendali oleh tindakan atau obat-obatan, baru vaksin," katanya lagi. (*)
Berita lainnya terkait Vaksin Covid-19
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penderita Penyakit Jantung Boleh Divaksin Covid-19, Perhatikan Syarat dan Ketentuannya