Terkini Daerah
Polisi Sebut Pelaku Pembacokan Imam Masjid di Temanggung Tak Sakit Jiwa, Bahkan Sempat Asah Senjata
Polisi mengungkap fakta baru di balik pembunuhan pemuka agama di Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (14/3/2021)
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan. Polisi menyebut pelaku penyerangan imam masjid di Temanggung tak mengalami gangguan jiwa. Pelaku kini terancam hukuman mati.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan menyebut polisi telah meminta keterangan empat saksi.
Menurut saksi, pelaku tak ikut dalam jamaah salah subuh di masjid tersebut.
"Pelaku bukan bagian dari makmum, dia menunggu beberapa saat saat iqamah, setelah itu langsung masuk melakukan pembacokan terhadap imam," tutur Setyo. (TribunWow.com/Tami)
Berita lain terkait pembunuhan di Temanggung
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Tersangka Pembacok Pemuka Agama di Temanggung Tidak Alami Gangguan Jiwa, dan TribunJateng.com dengan judul Istri Imam Masjid Temanggung Meninggal Tamengi Suami dari Serangan Pembunuh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI