Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Sebut Pelaku Pembacokan Imam Masjid di Temanggung Tak Sakit Jiwa, Bahkan Sempat Asah Senjata

Polisi mengungkap fakta baru di balik pembunuhan pemuka agama di Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (14/3/2021)

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan. Polisi menyebut pelaku penyerangan imam masjid di Temanggung tak mengalami gangguan jiwa. Pelaku kini terancam hukuman mati. 

Menurut Benny, pelaku memang sengaja mengincar korban saat menjadi imam salat Subuh.

"Kejadian saat pelaksanaan salat Subuh. Pelaku melakukan pembacokan sebanyak 3 kali," ujar Benny, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (15/3/2021).

"Istri korban berusaha melindungi dan terkena (bacokan-red)."

Benny menambahkan, pelaku melancarkan aksinya menggunakan parang sepanjang 30 sentimeter.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan kayu tombak sebagai barang bukti.

Diduga, pembunuhan itu dilatarbelakangi karena masalah pribadi.

"Sementara masih didalami berkaitan masalah pribadi, kebetulan (pelaku dan korban) tetangga," sambung Benny.

Pelaku dan kedua korban ternyata masih memiliki hubungan saudara.

Karena itu, Benny memastikan pembunuhan itu tak disebabkan karena kepercayaan atau agama.

"Kita sudah melakukan pertemuan dari keluarga korban dengan keluarga pelaku, sudah saling memaafkan karena ternyata masih ada sangkutan saudara," jelas Benny.

Baca juga: Diduga Dibunuh, Mayat Janda Muda Pengangguran Ini Ditemukan di Pinggir Jalan, Mulut Keluar Darah

Pelaku Bukan Jamaah Masjid

Akibat serangan itu, Trimah mengalami luka bacok di kepala dan meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.

Sementara itu, Muhdori mengalami luka parah dan kini masih menjalani perawatan.

Benny melanjutkan, pembacokan itu dilakukan saat Muhdori dalam kondisi sujud.

Jamaah masjid pun langsung panik dan berhamburan keluar.

Halaman
123
Tags:
TemanggungPembacokanImam MasjidJawa TengahTewasKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved