Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Kuasa Hukum Ancam Walk Out jika Rizieq Shihab Tak Hadir: Biar Jaksa Sidang dengan Hakim dan Tembok

Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini Selasa (16/3/2021) akan menggelar sidang Rizieq Shihab.

Editor: Claudia Noventa
Tribunnews.com/Jeprima
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. 

TRIBUNWOW.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini Selasa (16/3/2021) akan menggelar sidang Rizieq Shihab.

Penutupan Jalan Dr. Sumarno hingga pembubaran massa akan dilakukan untuk antisipasi banyaknya simpatisan Rizieq Shihab yang datang saat sidang.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan penutupan arus lalu lintas di Jalan Dr. Sumarno akan dilakukan dengan melihat perkembangan situasi di lapangan. 

"Kami tentu akan lakukan penutupan arus (lalu lintas) dan penyiapan penyekatan para personel yang juga digunakan untuk imbauan-imbauan, bahkan edukasi," kata Erwin, Senin (15/3/2021).

 

Baca juga: Pengacara Klaim Rizieq Shihab Tak Patut Ditahan, Ungkap Fakta Tak Ada Bukti di Sidang Praperadilan

Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). (Kompas.com/Sonya Teresa)

Penutupan arus lalu lintas bersifat situasional dan akan dilakukan saat jumlah simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke lokasi sidang dugaan tindak pidana karantina kesehatan terlalu banyak. 

“Pengalihan arus akan melihat situasi. Nanti akan dilakukan buka tutup apabila nanti situasi berubah eskalasinya (penambahan jumlah massa)," ujar Erwin.

Erwin sendiri mengimbau agar para simpatisan tidak datang secara langsung mengingat jalannya sidang digelar secara virtual.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Untuk itu pihaknya tidak akan segan melakukan pembubaran paksa apabila ruangan sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan tersebut sudah tidak kondusif. 

"Apabila tidak melakukan protokol kesehatan maka kami akan melakukan imbauan-imbauan secara persuasif sampai pembubaran massa itu sendiri," katanya.

Baca juga: Tahu Alasan Orangtua Rantai Putra Mereka, Bupati Purbalingga Nasihati sang Anak: Besok-besok Jangan

Sebelumnya sebanyak 659 personel Polri akan dikerahkan dalam pengamanan jalannya sidang tiga kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab

Kuasa hukum minta Rizieq Shihab dihadirkan dalam sidang.

Sementara itu, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengancam akan melakukan aksi walk out apabila Rizieq Shihab tidak dihadirkan dalam persidangan.

"Kami ancam, jika tidak diterapkan equality before the law kepada HRS (Habib Rizieq Shihab, red) dan kawan-kawan, kami akan walkout," kata Aziz

"Kami minta HRS dkk juga walkout. Biar saja jaksa sidang bertiga dengan hakim dan tembok," imbuh Aziz Yanuar.

Di sisi lain, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyiapkan dua majelis hakim terkait sidang perdana kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (16/3/2021). 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya telah menunjuk dua majelis hakim untuk mempercepat jalan proses persidangan tersebut. 

Pasalnya, dalam sidang yang digelar bersamaan pada Selasa (16/3/2021) besok secara virtual tersebut terdiri dari enam berkas perkara mulai dari nomor 221 sampai dengan nomor 226. 

"Karena ada enam perkara, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunjuk dua majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut," kata Alex, Senin (15/3/2021).

Alex mengatakan, kasus yang menjerat Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana karantina kesehatan itu meliputi nomor perkara 221, nomor perkara 225 dan nomor perkara 226. 

"Untuk sidang dipimpin majelis hakim Suparman Nyompa dan dua anggota M. Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin," ujarnya.

Baca juga: Akui Sudah Berusia Lanjut, sebelum Tiada Amien Rais Ingin Berpesan ke Jokowi: Jangan Makin Rusak

Baca juga: Jawaban Polisi saat Ditanya Alasan Mangkir di Praperadilan Rizieq Shihab, Singgung Salah Kirim Surat

Adapun tiga kasus lainnya dengan nomor perkara 222, nomor perkara 223 dan 224 bakal dipimpin majelis hakim Khadwanto, Mu'arif dan Suryaman. 

Ketiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yakni kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020 silam. 

Lalu ada hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Terakhir perihal kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020 lalu.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ratusan Personel Akan Jaga Sidang Habib Rizieq, Kuasa Hukum Ancam Walk Out Jika HRS Tak Dihadirkan

Sumber: Warta Kota
Tags:
Rizieq ShihabPengadilan NegeriJakarta TimurSidangTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved