Terkini Daerah
Kronologi Siswi Madrasah Melahirkan Bayi Laki-laki di UKS, Jadi Korban Rudapaksa Pria 28 Tahun
Siswi sebuah madrasah di Biureun, Aceh, MW (18), melahirkan seorang bayi laki-laki, Senin (15/3/2021).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Siswi sebuah madrasah di Bireuen, Aceh, MW (18), melahirkan seorang bayi laki-laki, Senin (15/3/2021).
Dikutip TribunWow.com dari Serambinews.com, Selasa (16/3/2021), MW melahirkan di Unit Kesehatan Sekolah (UKS) madrasah sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Samalanga, Iptu Husni Eka Jumadi menyebut saat kejadian MW tengah mengikuti ujian akhir di ruangan laboratorium.
Siswi kelas tiga itu tiba-tiba mengeluh sakit perut.

Baca juga: Siswi yang Melahirkan di UKS Sekolah Ternyata Korban Rudapaksa, Polisi Tangkap Ayah Bayi
Baca juga: Kasus Pencabulan Gadis 14 Tahun oleh Ayah Kandung Terungkap setelah Korban Melahirkan Bayi Perempuan
Karena itu, MW bersama ketiga temannya lantas pergi ke toilet madrasah.
Di toilet itulah, MW sudah dalam kondisi lemas dan berkeringat.
Ketiga teman MW lantas membawanya ke UKS madrasah.
Namun sesampainya MW di UKS, bagian kemaluannya mengeluarkan bercak darah.
Karena panik, ketiga rekannya lantas melaporkan kejadian itu pada guru.
Guru madrasah itu pun bergegas melihat kondisi MW di UKS.
Baca juga: Ngadu ke Hotman Paris, Ayah Ini Menangis Anaknya Jadi Korban Pencabulan, Melahirkan di Bawah Umur
Baca juga: Seorang Siswi Mengeluh Perut Sakit saat Ujian, Guru Kaget saat Lihat di UKS Sudah Lahirkan Bayi
Betapa terkejutnya mereka saat melihat sesosok bayi tergeletak di lantai.
Ternyata, MW melahirkan seorang diri tanpa bantuan medis di UKS.
Bayi laki-laki yang dilahirkan MW dalam kondisi sehat dengan berat 2,6 kilogram dan panjang 45 cm.
Tak berselang lama, pihak sekolah langsung melaporkan kejadian ini pada polisi.
Setelah mendapat laporan, polisi pun bergegas menyelidiki kasus ini.
Termasuk, soal identitas pria yang menghamili MW.
Setelah ditelisik, pria yang menghamili MW adalah Zul (28).
Ia merupakan warga Samalanga dan kini sudah diringkus polisi.
Di hadapan polisi, Zul mengakui pernah merudapaksa MW hingga kini hamil.
Zul pun menyebut siap memertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, bayi laki-laki tersebut diserahkan pada orangtua MW.
“Tersangka baru diperiksa sebentar dan mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab,” jelas Kanit PPA Polres Bireuen, Eka Satria.
“Tersangka tidak dikenakan pasal pidana umum tetapi akan dikenakan Qanun Jinayat."
Qanun Jinayat tersebut mengatur tentang jarimah (perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam). (TribunWow.com/Tami)
Baca berita lainnya tentang siswi madrasah melahirkan di UKS
Artikel ini telah diolah dari Serambinews.com dengan judul Sedang Ikuti Ujian Akhir, Seorang Siswi di Bireuen Melahirkan di Sekolah, dan Kasus Siswi Madrasah Melahirkan di Sekolah, Pemuda Ini Siap Bertanggung Jawab dan Menikahi Korban