Terkini Daerah
Kasus Polisi Tembak Teman Kencan di Pekanbaru, Polda Sumbar: Merusak Nama Institusi Polri
Seorang oknum polisi Sumatera Barat (Sumbar) menembak teman kencannya di Pekanbaru, Riau, Sabtu (13/3/2021). Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum polisi Sumatera Barat (Sumbar) menembak teman kencannya di Pekanbaru, Riau, Sabtu (13/3/2021).
Dikutip dari Kompas.com, oknum polisi yang melakukan aksi koboi itu diketahui berinisial Bripda AP (24).
Bripda AP merupakan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Sumatera Barat.
Beruntung peluru hanya melukai pelipis matanya sehingga tidak menewaskan korban.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Sumbar Tembak Teman Kencan di Pekanbaru, Pelaku Merasa Ditipu Korban
Berikut Fakta-faktanya:
1. Coreng Institusi Polri
Aksi koboi oknum polisi di Sumbar melepaskan tembakan tanpa prosedur telah mencoreng nama institusi Polri.
Tercatat sudah dua kali aksi koboi itu dilakukan oknum anggota polisi.
Pertama dilakukan oleh Brigadir KS, anggota Polres Solok Selatan yang menembak hingga tewas tersangka kasus judi pada Januari 2021 lalu.
Brigadir K akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan akan menjalani proses persidangan.
Kemudian, Sabtu (13/3/2021), Bripda AP melepaskan tembakan kepada teman kencannya di depan hotel di Pekanbaru.
"Ini telah merusak nama institusi. Dalam tahun ini sudah dua kali terjadi. Kita akan evaluasi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Minggu (14/3/2021).
Stefanus mengatakan pihaknya akan lebih selektif dalam penggunaan senjata api untuk anggota.
"Sebenarnya sudah dilakukan tes psikologi secara periodik kepada anggota terkait penggunaan senjata api. Namun sekarang akan kita tambah dengan rekomendasi pimpinan," jelas Stefanus.
Baca juga: Nasib Dua Sejoli yang Mesum dalam Viral Video Parakan 01, Ditangkap dan Kini Dimintai Keterangan
Stefanus mengatakan penggunaan senjata api hanya dilakukan dalam tugas dan sesuai dengan prosedur.