Terkini Daerah
Hisap Jempol Kaki Karyawati, Bos Mesum Beri Pengakuan Ngawur: Keluar Kotoran seperti Cacing
Pengakuan ngawur diberikan oleh JH, seorang bos yang melecehkan karyawatinya dengan alasan ingin mengobati korban.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Terbukti melakukan pencabulan terhadap dua karyawatinya, JH (47) seorang bos sebuah perusahaan di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara (Jakut), kini tengah menjalani masa tahanan di Mapolres Jakut.
Dua karyawati yang menjadi korban pelecehan tersangka adalah DF (25) dan EFS (23).
Tersangka sempat memberikan pengakuan yang tak masuk akal ketika ditanya soal kasus pelecehan tersebut.

Baca juga: Karyawati Korban Pencabulan Ungkap Ritual Bosnya saat di Kantor: Dia Itu Bisa Jadi Sun Go Kong
Pengakuan itu dibeberkan tesangka saat menjalani wawancara dalam acara GELAR PERKARA Kompastv, yang ditayangkan Minggu (14/3/2021).
Tersangka mengaku, semua berawal ketika dirinya melihat korban dalam kondisi sakit.
Melihat karyawatinya sakit, tersangka tergerak untuk memberikan pengobatan.
"Karena saya punya kelebihan untuk mengobati, saya mengurut kakinya sampai dengan lutut kakinya," ujar JH.
JH mengklaim saat dirinya memijit korban, kala itu disaksikan oleh banyak orang kantor.
Keterangan ini jauh bereda dari pengakuan korban yang menceritakan kejadian pelecehan dilakukan saat situasi sepi.
Tersangka juga memberikan pengakuan yang tak masuk akal ketika ia mengeluarkan kotoran seperti cacing dari jempol kaki korban.
"Sebagai finishing-nya, saya sampai hisap jempol kakinya," kata tersangka.
"Dan akhirnya keluar kotoran-kotoran yang tidak layak kita lihat, seperti ada cacing, dan sebagainya," sambungnya.
Sejak kejadian itu, tersangka mengklaim jadi sering berkomunikasi dengan korban.
Lalu pada kesempatan selanjutnya, ia mengakui memijit dada korban untuk menyembuhkan penyakit karyawatinya itu.
"Pada suatu saat Beliau ada sakit, saya bantu, keseleo lagi," kata tersangka.
Baca juga: Cerita Karyawati saat Dipaksa Mandi Kembang oleh Bos Cabul: Dia Bilang Sudah Kewajiban