Terkini Daerah
Modus Kakek 63 Tahun Rudapaksa Siswi di Madiun hingga Hamil 7 Bulan, Imingi Korban Uang Rp 50 Ribu
Seorang kakek di Madiun tega merudapaksa gadis di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri hingga hamil. Ini modus pelaku.
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan. Seorang kakek di Madiun tega merudapaksa gadis di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri hingga hamil. Ini modus pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku ditangkap pada Jumat (12/3/2021) kemarin dan ditahan di Polsek Wungu.
Pelaku dijerat Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Karena usia korban masih di bawah 17 tahun, kami jerat pelaku dengan mengunakan Undang-Undang perlindungan anak," ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini.
Sementara, korban mengalami trauma dan masih dilakukan pendampingan oleh keluarga dan psikolog. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pelajar Madiun Hamil 7 Bulan Diperkosa Kakek 63 Tahun, Korban Diancam Nasihat Palsu 'Nanti Dimarahi'