Terkini Daerah
Dua Mahasiswa Tewas saat Ikut Penerimaan Peserta Baru UKM Pencak Silat, Polisi Terangkan Hasil Visum
Sebanyak dua orang mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang meninggal saat mengikuti pembaiatan penerimaan peserta baru
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak dua orang mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang meninggal saat mengikuti pembaiatan penerimaan peserta baru Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa.
Dari hasil penyelidikan, Jajaran Polres Batu tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan terhadap dua mahasiswa tersebut.
Hal itu berdasarkan hasil visum et repertum yang dilakukan Puskesmas Karangploso dan Rumah Sakit Karsa Husada, tempat kedua korban mendapat perawatan medis.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa Universitas Jambi Tewas dalam Kecelakaan Maut Sepeda Motor Vs Truk Tronton
Korban M Faisal Lathiful Fakhri (19) mahasiswa asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sebelumnya dibawa ke Puskesmas Karangploso.
Sedangkan Miftah Rizki Pratama (20) asal Kota Bandung, Jawa Barat dibawa ke Rumah Sakit Karsa Husada.
"Hasil visum mengatakan bahwa tidak ditemukan adanya bukti-bukti yang mengarah bahwa ada kekerasan yang ditemukan pada tubuh jenazah. Artinya jenazah ketika dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya bukti yang mengarah bahwa telah terjadi perbuatan atau tindak pidana kekerasan. Ini berdasarkan hasil visum luarnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus di Mapolres Batu, Sabtu (13/3/2021).
Meski begitu, pihaknya tetap menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
Penyidikan difokuskan terhadap korban Miftah yang berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Terbukti Pura-pura Hamil, Mahasiswi Pembunuh Selebgram Ari Pratama Pernah Dirukiah 4 Kali
Sebab, keluarga korban Faisal yang berasal dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sudah mengikhlaskan kejadian itu.
"Sampai sekarang ini yang sudah memberikan permohonan resmi meminta Polres Batu untuk tidak melanjutkan penegakan hukum lebih lanjut baru korban yang dari Lamongan," katanya.
Pihaknya melanjutkan penyidikan terhadap kasus tersebut berdasarkan barang bukti dokumentasi kegiatan dan percakapan elektronik terkait kejadian itu.
"(Barang bukti) ada handphone yang berisi komunikasi sebelum dan sesudah adanya korban meninggal. Kemudian ada laptop berisi dokumentasi rangkaian kegiatan pembaiatan penerimaan anggota baru Pagar Nusa," jelasnya.
Sampai saat ini sudah ada 44 saksi yang diperiksa terkait kejadian itu.
"Sampai sekarang kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi. Termasuk dari pihak kampus, panitian, peserta masyarakat sekitar dan ahli pidana," ungkapnya.
Baca juga: Tikam Selebgram Ari Pratama, Mahasiswi Ini Ngaku Sudah Rencanakan dari Awal: Bawa Pisau Dapur
Keluarga Korban Beda Keputusan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/jeifson-sitorus-bersama-keluarga-korban-dan-pihak-uin-malang-saat-memberikan-keterangan.jpg)