Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Jawaban Mahfud MD soal Desakan Mundur kepada Moeldoko terkait Demokrat: Ada Dua Hal kalau Itu

Terpilihnya Kepala Staf Presiden (KSP) Mahfud MD sebagai ketua umum Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) menuai respons negatif dari publik.

Tribun-Medan.com
Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut. 

Hal itu disampaikannya dalam acara Satu Meja The Forum yang tayang di kanal YouTube KompasTV, Kamis (11/3/2021).

"Kalau menurut saya tidak diuntungkan tidak dirugikan juga, kontroversinya di masyarakat juga terpecah," tegas Mahfud MD.

"Oleh sebab itu kita tidak mempersoalkan itu," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD meminta kepada kedua pihak, baik kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ataupun kepemimpinan versi KLB, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk menyelesaikannya di pengadilan.

Begitupun juga kepada masyarakat, diminta Mahfud MD menunggu bagaimana nanti keputusan dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca juga: Jawaban Jhoni Allen soal Keberadaan dan Langkah Moeldoko setelah Jadi Ketum Demokrat, Capres 2024?

Baca juga: Anggap Drama, Yunarto Wijaya pada Demokrat Kubu AHY: Kalau Anda PD, Kenapa Lempar ke Pihak Ketiga?

"Tunggu saja, nanti kan proses keputusan yang akan diambil oleh pemerintah ketika pendaftaran itu disampaikan, masyarakat akan tahu posisi pemerintah itu main-main atau enggak," ucapnya.

Mahfud MD mengatakan bahwa sampai saat ini, kepemimpinan yang sah adalah yang terdaftar di Kemenkumham, yakni kubu AHY.

Terkait hasil dari KLB, Mahfud MD mengakui belum ada penyerahan berkas secara resmi.

"Sampai hari ini, belum resminya, orangnya sudah datang, utusannya sudah datang ke Kemenkumham," kata Mahfud MD.

"Tapi belum menyerahkan bahan."

Lebih lanjut, dalam menyikapi dualisme Partai Demokrat, Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah akan bersikap objektif.

Ia mengaku akan menampung dan memeriksa laporan-laporan dari kedua belah pihak.

"Ya kita tampung kalau itu (KLB) memang benar bertentangan dengan Undang-undang, bertentangan dengan AD/ART, nanti kita tolak pengesahannya," terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

"Tapi kan pihak penyelenggara KLB merasa ini sudah sesuai, nanti kita teliti," imbuhnya.

"Makanya jangan khawatirlah, pemerintah tidak pusing dengan kontroversi sekarang," pungkasnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Mahfud MDMoeldokoKLB Partai DemokratGerakan Politik Ambil Alih Partai DemokratAgus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved