Isu Kudeta Partai Demokrat
Sri Mulyono Tuding SBY Intervensi KPK soal Penetapan Tersangka Anas Urbaningrum: Sprindik Bocor
Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Sri Mulyono menuding ada peran dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam penetapan tersangka Anas.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Sri Mulyono menuding ada peran dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam penetapan tersangka Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kondisi itu terjadi ketika SBY masih menjadi presiden pada tahun 2013.
Menurutnya, hal tersebut terbukti dengan bocornya Surat Perintah Penyidik (Sprindik) Anas.
Hal itu disampaikannya dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Ruhut Sitompul Ungkap Alasan Keluar dari Demokrat, Mengaku Terkait Pilgub DKI Jakarta 2017
Baca juga: Tak Akui KLB, Ketua DPD Demokrat Sulsel Sebut Tak Lebih dari Arisan: Orangnya Tak Hadir Kan Diulang
"Jadi Anas itu kan tersangka tanggal 22 Februari 2013, tanggal 7 Februari 2013 Sprindik (Surat Perintah Penyidik) Anas bocor," ujar Sri Mulyono.
"Sprindik yang masih mentah, hanya ditandatangi oleh tiga ketua KPK, kemudian satu pimpinan KPK mencabut lagi tandatangannya," jelasnya.
Ditambah lagi menurutnya, langsung digelar pertemuan di kediaman SBY di Cikeas.
Dalam pertemuan tersebut pembahasannya tidak lain adalah terkait status dari Anas yang akhirnya secara lisan digantikan langsung oleh SBY.
"Srindik itu bocornya di Cikeas, malam diundang rapat melibatkan Jhoni Allen di sana, SBY bilang, Anas akan diambil kekuasaannya, Pak SBY mengambil posisi ketua umum," ungkapnya.
"Anas disuruh konsentasi ke masalah hukumnya. Ini yang saya bilang penggantian pengambilalihan ini melanggar AD/ART, ilegal, arogan," imbuh Sri Mulyono.
"Nah inilah yang sekarang dicontoh oleh anak-anak ini, teman-teman Demokrat ini, 'Pak SBY aja begitu. Ini kudeta yang sesungguhnya."
Baca juga: Tak Ingin jadi Kacang Lupa Kulit, Ruhut Sitompul Sedih Moeldoko Dituduh Demokrat: Jangan Halu KLB
Lebih lanjut, Sri Mulyono mengatakan bahwa pengukuhan SBY sebagai ketum Partai Demokrat baru dilakukan di kongres luar biasa (KLB).
"Setelah Anas tersangka, tanggal 23 dia mundur sebagai ketua umum partai, kemudian Pak SBY mengambil alih. Sudah mengambil dari tanggal 8 menyelenggarakan KLB untuk mengganti Anas," terangnya.
Terkait keyakinanya ada intervensi dari SBY soal penetapan Anas sebagai tersangka, Sri Mulyono mengungkit adanya perintah dari Presiden ke-6 RI itu.
"Saya tambahkan satu lagi, tanggal 4 Februari, Pak SBY bicara dari Jedah memerintahkan KPK, menetapkan status hukum Anas Urbaningrum," ucap Sri Mulyono.