Breaking News:

Pembunuhan Berantai

Pelaku Pembunuhan Berantai di Bogor Sempat Kebingungan saat Buang Jasad: Sudah Banyak Warga

Pelaku pembunuhan berantai dua wanita di Bogor mengaku sempat kebingungan saat akan membuang jasad korban pembunuhannya.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pelaku MRI (21) bunuh seorang siswi SMA dan seorang janda muda di Bogor korban dibuang di dua tempat berbeda. Pelaku pembunuhan berantai dua wanita di Bogor mengaku sempat kebingungan saat akan membuang jasad korban pembunuhannya. 

Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian

Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021).
Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Kapolresta Bogot Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021).

"Alhamdulillah, atas kegigihan dan keuletan tim gabungan Reserse, telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam plastik hitam TKP Cilebut Tanah Sareal tanggal 25 Febuari 2021," ujarnya, Kamis (11/3/2021).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku melakukan dua kali aksi pembunuhan dalam waktu berdekatan.

"Polresta Bogor Kota telah berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI (21) yang kami duga berprilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," ujarnya.

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh MRI secara keji tersebut diketahui setelah tim gabungan melakukan penyelidikan panjang kurang lebih sekitar dua minggu.

Dari hasil pemeriksaan 15 orang saksi aksi biadab MRI pun bisa terbongkar.

"Dari hasil pengembangan termasuk jejak digital diketahui pula bahwa pelaku tidak hanya satu kali melakukan pembunuhan terhadap korbannya," katanya.

Selain melakukan aksi pembunuhan terhadap DP yang mayatnya ditemukan di dalam plastik di Jalan Raya Cilebut pada 25 Februari 2021, rupanya pelaku MRI juga melakukan kembali pembunuhan pada seorang wanita berinisial ER yang mayatnya ditemukan tergeletak di wilayah Pasir Angin, Kabupaten Bogor, pada 10 Maret 2021.

Dari keterangan tersangka, pelaku melakukan menjerat korbannya dengan cara berkenalan di media sosial.

"Jarak antara kejadian pertama dengan kejadian yang kedua dari 25 februari sampai dengan tanggal 10 Maret itu ada sekitar dua minggu modusnya sama yaitu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming iming uang dan sebagainya," katanya.

(TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terancam Hukuman Mati, Pembunuh Dua Wanita di Bogor Beri Pengakuan Mengejutkan di Lokasi Pembuangan

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Pelaku pembunuhan berantaiPembunuhan berantai di BogorPembunuhan BerantaiPembunuhan di BogorSosok korban pembunuhanPembunuhanKasus PembunuhanBogorKawasan Puncak BogorKronologi pembunuhanKronologi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved