Breaking News:

Kecelakaan Maut Bus Sri Padma Kencana

Bus Sri Padma Kencana Tak Berizin, Kemenhub Ungkap Akal-akalan Pengusaha Percantik Bus Bekas

Kemenhub memperingatkan pengusaha yang membeli bus bekas lalu memperbaiki tampilan luarnya saja atau visual bus sehingga seperti baru.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Kecelakaan Bus Pariwisata di Sumedang, Jawa Barat. Kemenhub menemukan bukti bahwa bus pariwisata Sri Padma Kencana yang mengalami kecelakaan ternyata tak memiliki izin beroperasi. 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 29 orang dari rombongan SMP IT Al Munawwah tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di Sumedang, pada Rabu (10/3/2021) kemarin.

Bus Sri Padma Kencana yang digunakan oleh rombongan tersebut ternyata tidak memiliki izin resmi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemudian mengungkap akal-akalan para pengusaha bus yang memprioritaskan keuntungan dibanding keselamatan penumpang.

Bangkai Bus Tri Padma Kencana berhasil dievakuasi dari jurang di Tanjakan Cae, Wado, Sumedang. Bus disimpan di kantor Satlantas Polres Sumedang untuk penyelidikan lebih lanjut, Jumat (12/3/2021).
Bangkai Bus Tri Padma Kencana berhasil dievakuasi dari jurang di Tanjakan Cae, Wado, Sumedang. Bus disimpan di kantor Satlantas Polres Sumedang untuk penyelidikan lebih lanjut, Jumat (12/3/2021). (KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH)

Baca juga: TKI Histeris Tunangannya Tewas dalam Kecelakaan Bus Padma, Keluarga Korban: Dia Sadar Ini Takdir

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, temuan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi.

Budi menyampaikan kasus-kasus bus pariwisata tak berizin dipicu dari perusahaan yang membeli unit bus bekas.

Kendaraan bekas tersebut kemudian dimodifikasi sedemikian rupa hingga terlihat seperti baru secara visual atau tampilan luarnya saja.

Budi menyayangkan pengusaha nakal seperti itu yang tidak memprioritaskan keselamatan penumpang.

"Pengusaha ini hanya melihat aspek bisnisnya saja, sedangkan aspek lain seperti keselamatan tidak diperhatikan," kata Budi, Jumat (12/3/2021).

Ia berencana untuk memberikan edukasi terhadap para pengusaha bus dan pihak konsumen.

Budi juga ingin agar pengusaha tidak hanya mengandalkan tampilan luar bus tapi juga memerhatikan keselamatan para penumpangnya.

Kemenhub menemukan, bus pariwisata Sri Padma Kencana tidak memiliki izin dalam sistem perizinan angkutan umum dan multimoda.

Selain itu bus tersebut juga tidak memiliki izin usaha pariwisata. Bahkan bus Padma juga telat mengajukan uji KIR.

Di sisi lain, pihak kepolisian kini masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan maut bus Padma.

Penyelidikan dilakukan oleh penyidik Satlantas Polres Sumedang dengan penyidik Ditlantas Polda Jabar.

Dikutip dari TribunJabar.id, sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi memang kemarin evakuasi kendaraan untuk diperiksa lebih lanjut. Tersangka belum ada, masih penyelidikan mencari penyebabnya dan yang pasti di sana rawan kecelakaan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (12/3/2021).

Berdasarkan informasi yang dimiliki, lokasi di TKP saat itu licin karena terkena hujan.

"Kaitan kondisi jalan dengan kondisi truknya itu masih kami selidiki," ucap Erdi.

Soal dugaan rem blong, Erdi mengatakan pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari para saksi.

"Disampaikan bahwa katanya remnya blong, namun itu masih kami dalami lagi apakah benar atau tidak. Nanti kami periksa pemilik bus hingga saksi-saksi di lokasi kejadian," katanya.

Erdi juga memberikan imbauan agar warga berhati-hati saat melintas di kawasan Wado.

"Warga Jabar yang selalu melintas kawasan itu untuk hati-hati. Apalagi jika hujan, jalanan licin. Tidak usah ngebut, utamakan keselamatan, keluarga menunggu di rumah," ucapnya.

Baca juga: Viral Rekaman CCTV Bus Padma 15 Menit sebelum Jatuh di Tanjakan Cae, Lihat Momen Lewati Lajur Sempit

Dari total 29 korban tewas, dua di antaranya meninggal dunia seusai dirawat di RSUD Sumedang.

Adapun total penumpang bus tersebut berjumlah 66 orang.

"Korban meninggal dalam perawatan di RSUD Sumedang berjenis kelamin perempuan dua orang. Sehingga total korban meninggal menjadi 29 orang dan korban luka-luka menjadi 37 orang," ujar Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana saat ditemui di Tanjakan Cae, Kamis.

Kernet dan sopir bus turut menjadi korban jiwa dalma kecelakaan maut tersebut.

Baca juga: Cerita Eha Nuraeti, Korban Selamat Kecelakaan Maut Bus di Sumedang, Buka Baju untuk Selamatkan Diri

Berikut daftar nama korban meninggal yang telah teridentifikasi:

1. Jejen Juraejin (41), laki-laki, guru

2. Syarif Munawar (40), laki-lak, guru

3. Aridha Qurotta Aini (7), perempuan

4. Lidia (13), pelajar

5. Gea (4), perempuan

6. Aan Sukaesih (41), perempuan

7. Dinda Hani (15), perempuan

8. Gina Virginia (14), perempuan

9. Dinda Khoirunisa

10. Windy Widya Ningsih (14), perempuan, pelajar

11. Resa Siti Khooerunisa (13), perempuan, pelajar

12. Tatang Hidayat (20), laki-laki, guru

13. Sari Nurmala (28), perempuan, mahasiswa

14. Dede Lili (46), laki-laki, kernet bus

15. Ade Ifah (50), perempuan, IRT

16. Rukman (50), laki-laki, wiraswasta

17. Cahyati (14), perempuan, pelajar

18. Entin Supriatin

19. Octaviani, perempuan, pelajar

20. Yudi Awan (42), laki-laki, sopir bus

21. Amot (60), perempuan, IRT

22. Wardi (51), laki-laki, PNS

23. Ugi Zaenal, laki-laki

24. Riki Faisal Mubarok

25. Hana Nurazizah (26), guru

26. Nenah (38), perempuan

27. Aan Anwar Sadad (38), laki-laki

28. Mamah (45), perempuan, IRT

29. Euis (48), perempuan, Sindanheula, Subang.

Berikut ini daftar korban luka ringan dan berat:

1. Dedi (40), laki-laki, Lebaksiuh, Dawuan Kaler, Subang

2. Setiawan (15), laki-laki, Pasirlaja 06/02, Pakuhaji, Cisalak, Subang

3. Auh, (23), laki-laki, Cisegel, Pakuhaji, Cisalak, Subang

4. Ceri, (6), perempuan, Lebaksiuh, Dawuan Kaler, Subang

5. Devita (7), perempuan, Nangkod 06/02, Tanjungsiang, Subang

6. Aufar (3), laki-laki, Cisegel 14/04, Pakuhaji, Cisalak, Subang

7. Abdul Saefurohman (46), laki-laki, Pasirlaja 08/02, Pakuhaji, Cisalak, Subang

8. Ismi (14), perempuan, Sindanheula 11/4, Tanjungsiang, Subang

9. Lutfiawati (19), perempuan, Pasirlaja 06/02, Pakuhaji, Cisalak, Subang

10. Nureri (42), laki-laki, Cibuluh 24/06, Pakuhaji, Cisalak, Subang

11. Yoga (14), laki-laki, Pasirlaja 06/02, Tanjungsiang, Subang

12. Fahira (10), perempuan, Nangkod 06/03, Tanjungsiang, Subang

13. M Ramdan, laki-laki 14, Pasirlaja 08/02, Cisalak, Subang

14. Caswati (32), perempuan, Lebaksiuh, Dawuan Kaler, Subang

15. Sofian (12), laki-laki, Pakuhaji 17/05, Cisalak, Subang

16. E. Suherman, laki-laki

17. Lisna (13), perempuan, Pasirlaja 06/02, Pakuhaji, Cisalak, Subang

18. Sandi (13), laki-laki, Pasirlaja 08/02, Pakuhaji, Cisalak, Subang

19. Suciadin (13), laki-laki, Nangkod, Tanjungsiang, Subang

20. Arif (21), laki-laki, Cijangkar 05/02, Pakuhaji, Cisalak, Subang

21. Saeful Hadi (46), laki-laki, Pasir Laja 08/02, Pakuhaji, Cisalak, Subang

22. Bagas (14), laki-laki, Kawungluwuk, Tanjungsiang, Subang

23. Ujang Herman (48), laki-laki, Pasir Laja, Pakuhaji, Cisalak, Subang

24. Ase Hidayat (43), laki-laki, Nangkod 06/02, Kawungluwuk, Tanjungsiang, Subang

25. Novian (14), perempuan, Pakuhaji 02/06, Pakuhaji, Cisalak, Subang

26. Hafiz (16), laki-laki, Pasirlaja 06/02, Pakuhaji, Cisalak, Subang

27. Eha (50), perempuan, Pasirlaja 06/02, Pakuhaji, Cisalak, Subang

28. Mugian (15), laki-laki, Pasirlaja 06/02, Pakuhaji, Cisalak

29. Imam (32), laki-laki, Nangkod 06/02, Kawungluwuk, Tanjungsiang

30. Muklis (19), laki-laki, Nangkorak 13/04, Pakuhaji, Cisalak, Subang

31. Nina (15), perempuan, Pakuhaji 19/05, Cisalak, Subang

32. Lendra (13), laki-laki, Pasirlaja 06/02, Pakuhaji, Cisalak, Subang

33. Irfan (13), laki-laki, Pasirlaja 06/02, Pakuhaji, Cisalak, Subang

34. Aas (27), perempuan, Pasirlaja 06/02, Pakuhaji, Cisalak, Subang

35. Amelia (13), perempuan, Pasirlaja 06/02, Pakuhaji, Cisalak, Subang

36. Saepul Hadi (45), laki-laki, RS S Sidodadi 46/15, Pasirkareumbi, Subang(TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Kecelakaan Maut Sumedang, Bus Tak Punya Izin Usaha" dan Update Kecelakaan Bus Sumedang: Korban Tewas Bertambah 2 Orang, Totalnya 29, Ini Daftarnya", dan tribunjabar.id dengan judul UDPATE KECELAKAAN MAUT SUMEDANG, Ini Hasil Penyelidikan Sementara Polda Jabar, Ada Tersangka?

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bus Sri Padma KencanaKecelakaan Maut Bus Sri Padma KencanaKementerian Perhubungan (Kemenhub)Kecelakaan MautSumedangSubang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved