Isu Kudeta Partai Demokrat
Pertanyakan KTA Partai Demokrat Milik Moeldoko, Peserta KLB: Siapa yang Tanda Tangan?
Mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Piter Runtuthomas ikut terlibat dalam KLB partai berlambang mercy di Sumatera Utara.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Piter Runtuthomas ikut terlibat dalam kongres luar biasa (KLB) partai berlambang mercy di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Dalam KLB tersebut memimilih Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum sekaligus menjadi tandingan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dilansir TribunWow.com, Gerald menyoroti proses pemilihan Moeldoko sebagai ketum dan menilai ada yang janggal.

Baca juga: Menangis Tersedu-sedu, Darmizal Menyesal Dukung SBY, Sebut Ada Kewajiban Setoran ke Partai Demokrat
Baca juga: Razman Arif Sebut AHY Grasah-grusuh Datangi Kemenkumham soal KLB Demokrat: Mestinya Kami yang Datang
Yang menjadi janggal menurut Gerald adalah karena mengingat Moeldoko bukanlah seorang kader Partai Demokrat.
Bahkan dikatakannya bahwa Moeldoko baru masuk sebagai kader Demokrat tepat dalam kongres luar biasa tersebut.
Ia menambahkan, bahwa masuknya Moeldoko sebagai kader Demokrat didapat melalui nomor khusus atau spesial.
Kepastian tersebut tertuang dalam Pasal 20 poin ke-5.
"Pak Moeldoko ini tidak terdaftar sebagai anggota Demokrat, baik itu mulai dari ranting, cabang, maupun daerah, apalagi DPP," ujar Gerald, dikutip dalam kanal YouTube Agus Yudhoyono, Selasa (8/3/2921)
"Pak Moeldoko itu masuk menjadi anggota setelah dibacakan tata tertib kongres luar biasa," ungkapnya.
"Ada di Pasal 20 poin ke-5, anggota dan kader Demokrat yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat dan atau kader yang baru masuk melalui KLB ini maka yang bersangkutan ditetapkan telah memiliki KTA Partai Demokrat dengan nomor khusus atau spesial," ungkapnya.
Baca juga: Marzuki Alie Masih Berharap Islah Antara AHY dan Moeldoko di Demokrat: Saling Serang Tidak Bagus
Hanya saja untuk membuktikan seseorang merupakan kader partai adalah harus memiliki kartu tanda anggota (KTA).
Dirinya kemudian mempertanyakan siapa yang kemudian menandatangani KTA dari Moeldoko.
Menurutnya, lazimnya yang berhak menandatangani KTA setiap kader adalah ketua umum partai saat itu juga.
"Pertanyaanya KTA Pak Moeldoko ini siapa yang tanda tangan? Kan harus ditandatangani Ketua Umum," tanyanya.
Gerald lantas menunjukkan KTA Partai Demokrat yang dimilikinya yang jelas ditandatangani oleh Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketum saat itu.
"Kebetulan saya punya KTA juga yang ditandatangani oleh Ketua Umum waktu itu masih Pak SBY. Ini contohnya saya kasih lihat ya. Jadi KTA ini, ini KTA saya, ini ada Ketua Umum dengan Sekjen, Pak Hinca waktu itu," ujarnya.
"Nah, sekarang Pak Moeldoko ditetapkan sebagai anggota Partai Demokrat. KTAnya mana? Nomor KTAnya berapa? Tidak ada. Terus, dipilih sebagai Ketua Umum. Ini kan aneh," sambung dia.
Simak videonya mulai menit ke- 12.50:
Ray Rangkuti: Nonaktifkan Pak Moeldoko
Sebelumnya dalam kesempatan lain, Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti Ray Rangkuti meminta kepada pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuktikan jika memang tidak terlibat dalam persoalan KLB Partai Demokrat.
Menurutnya, sebuah pernyataan saja masih kurang untuk meyakinkan masyarakat, jika tidak ada bukti nyatanya.
Hal itu disampaikannya dalam acara Kompas Petang, Minggu (7/3/2021).
"Karena berkali-kali pihak istana mengatakan tindakan dari Pak Moeldoko ini tidak berkaitan dengan istana."
"Tapi bahwa kemudian istana yang memberikan kesempatan, peluang, tidak melakukan koreksi, bahkan sekarang tidak melakukan kemunduran kepada yang bersangkutan, sulit memang untuk mengatakan istana bersikap independen dalam kasus ini," ujar Ray Ragkuti.
Baca juga: Immanuel Ebenezer Minta Jokowi Copot Moeldoko, Sebut Bahaya bagi Demokrasi dan Presiden
Baca juga: Puji Kematangan AHY Hadapi Kudeta Demokrat, Pakar Semiotika Bandingkan dengan SBY: Marahnya Berbeda
Ray Rangkuti mengatakan satu bukti yang menandakan bahwa pemerintah ataupun Jokowi tidak terlibat sama sekali adalah dengan cara memberhentikan Moeldoko dari KSP.
"Oleh karena itu salah satu untuk pembuktian kepada publik bahwa istana tidak merupakan bagian dari pelaksanaan KLB di Deliserdang itu ya harus jelas upaya, selain dari statament," kata Ray Rangkuti.
"Salah satunya misalnya menonaktifkan Pak Moeldoko," jelasnya.
Sebaliknya, menurut Ray Rangkuti jika seorang Moeldoko masih saja berada di istana maka spekulasi-spekulasi tersebut masih akan terus berkembang.
Dirinya menambahkan, spekulasi akan semakin kencang ketika keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM nantinya mengesahkan Partai Demokrat yang di bawah kepemimpinan Moeldoko.
"Apalagi nanti kalau masuk ke Menkumham. Di Menkumham misalnya terjadi sesuatu yang unpredictable, itu semakin menguatkan sinyal bahwa istana mungkin berada di lingkup peristiwa ini," pungkasnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)