Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Pertanyakan KTA Partai Demokrat Milik Moeldoko, Peserta KLB: Siapa yang Tanda Tangan?

Mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Piter Runtuthomas ikut terlibat dalam KLB partai berlambang mercy di Sumatera Utara.

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Tangkapan layar dari Mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu Gerald Piter Runtuthomas saat memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat miliknya. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Piter Runtuthomas ikut terlibat dalam kongres luar biasa (KLB) partai berlambang mercy di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Dalam KLB tersebut memimilih Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum sekaligus menjadi tandingan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dilansir TribunWow.com, Gerald menyoroti proses pemilihan Moeldoko sebagai ketum dan menilai ada yang janggal.

Pidato Perdana Moeldoko Usai Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).
Pidato Perdana Moeldoko Usai Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Jumat (5/3/2021). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Menangis Tersedu-sedu, Darmizal Menyesal Dukung SBY, Sebut Ada Kewajiban Setoran ke Partai Demokrat

Baca juga: Razman Arif Sebut AHY Grasah-grusuh Datangi Kemenkumham soal KLB Demokrat: Mestinya Kami yang Datang

Yang menjadi janggal menurut Gerald adalah karena mengingat Moeldoko bukanlah seorang kader Partai Demokrat.

Bahkan dikatakannya bahwa Moeldoko baru masuk sebagai kader Demokrat tepat dalam kongres luar biasa tersebut.

Ia menambahkan, bahwa masuknya Moeldoko sebagai kader Demokrat didapat melalui nomor khusus atau spesial.

Kepastian tersebut tertuang dalam Pasal 20 poin ke-5.

"Pak Moeldoko ini tidak terdaftar sebagai anggota Demokrat, baik itu mulai dari ranting, cabang, maupun daerah, apalagi DPP," ujar Gerald, dikutip dalam kanal YouTube Agus Yudhoyono, Selasa (8/3/2921)

"Pak Moeldoko itu masuk menjadi anggota setelah dibacakan tata tertib kongres luar biasa," ungkapnya.

"Ada di Pasal 20 poin ke-5, anggota dan kader Demokrat yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat dan atau kader yang baru masuk melalui KLB ini maka yang bersangkutan ditetapkan telah memiliki KTA Partai Demokrat dengan nomor khusus atau spesial," ungkapnya.

Baca juga: Marzuki Alie Masih Berharap Islah Antara AHY dan Moeldoko di Demokrat: Saling Serang Tidak Bagus

Hanya saja untuk membuktikan seseorang merupakan kader partai adalah harus memiliki kartu tanda anggota (KTA).

Dirinya kemudian mempertanyakan siapa yang kemudian menandatangani KTA dari Moeldoko.

Menurutnya, lazimnya yang berhak menandatangani KTA setiap kader adalah ketua umum partai saat itu juga.

"Pertanyaanya KTA Pak Moeldoko ini siapa yang tanda tangan? Kan harus ditandatangani Ketua Umum," tanyanya.

Gerald lantas menunjukkan KTA Partai Demokrat yang dimilikinya yang jelas ditandatangani oleh Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketum saat itu. 

Halaman
12
Tags:
Partai DemokratKTAMoeldokoKongres Luar Biasa (KLB)DeliserdangAgus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved