Breaking News:

Terkini Daerah

Janji Menikahi tapi Malah Batalkan Lamaran, Pria di Banyumas Divonis Hukuman Bayar Rp 150 Juta

Seorang pria di Banyumas, Jawa Tengah, berinisial AS (32) kini harus membayar Rp 150 juta lantaran tak jadi menikahi kekasihnya, SSL (31).

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/istimewa
Ilustrasi Pernikahan. Seorang pria di Banyumas, Jawa Tengah, berinisial AS (32) kini harus membayar Rp 150 juta lantaran tak jadi menikahi kekasihnya, SSL (31). 

"Anak saya bilang tidak terima saat itu. Mbok orangtua yang datang ke sini, malah bawa pesan," kata Sarifah.

Sarifah mengungkapkan, saat itu keluarga telah mempersiapkan rencana pernikahan putri ketiga dari tiga bersaudara ini.

"Sudah persiapan persiapan undangan, sudah ngasih tahu pemain organ tunggal, nanti kalau anak saya nikah di sini, sudah disanggupi," ujar Sarifah.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pria di Banyumas Dijatuhi Hukuman Bayar Rp 150 Juta Setelah Batalkan Lamaran Pernikahan

 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PernikahanLamaranBanyumas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved