Breaking News:

Terkini Daerah

Janji Menikahi tapi Malah Batalkan Lamaran, Pria di Banyumas Divonis Hukuman Bayar Rp 150 Juta

Seorang pria di Banyumas, Jawa Tengah, berinisial AS (32) kini harus membayar Rp 150 juta lantaran tak jadi menikahi kekasihnya, SSL (31).

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/istimewa
Ilustrasi Pernikahan. Seorang pria di Banyumas, Jawa Tengah, berinisial AS (32) kini harus membayar Rp 150 juta lantaran tak jadi menikahi kekasihnya, SSL (31). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Banyumas, Jawa Tengah, berinisial AS (32) kini harus membayar Rp 150 juta lantaran tak jadi menikahi kekasihnya, SSL (31).

Vonis tersebut dijatuhkan dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi vonis itu, orangtua AS, Sumarto (56), warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, menyatakan tidak akan membayar ganti rugi Rp 150 juta karena tidak memiliki uang.

Baca juga: Motif Pria Bunuh Kerabatnya di Pasar Caringin Bandung, Sakit Hati karena Korban Unggah Foto Lamaran

Berikut faktanya:

Berawal dari Lamaran pada 2018

Dikutip dari Kompas.com, merujuk berkas perkara, kasus ini bermula saat AS melamar SSL, wanita tetangga desanya pada bulan Februari 2018.

Dalam lamaran itu, akad nikah pernikahan disepakati bakal digelar satu tahun kemudian atau sekira Februari 2019.

Namun, di tengah perjalanan, tepatnya pada Oktober 2018, AS mendatangi rumah orang tua SSL.

AS menyampaikan ia membatalkan rencananya untuk menikahi SSL.

Gugat ke Pengadilan

Tidak terima dengan pembatalan nikah yang dilakukan AS, orang tua SSL melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyumas pada 27 Juni 2019.

Dalam gugatan itu, orang tua SSL mengajukan gugatan ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar dengan rincian krugian materiil sebesar Rp 500 juta dan imateriil Rp 1 miliar.

Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum SSL, Sarjono mengatakan, gugatan tersebut diajukan karena penilaian AS telah ingkar janji dengan membatalkan secara sepihak rencana pernikahannya dengan SSL.

"Jadi waktu itu mereka bersepakat untuk menikah, kemudian ditentukan hari H, tahu-tahu secara sepihak membatalkan."

"Keluarga (SSL) kan malunya bukan main," kata Sarjono melalui sambungan telepon, Selasa, dikutip dari Kompas.com. 

Baca juga: Intip Baju Lamaran dan Akad Atta Halilintar untuk Nikahi Aurel Hermansyah, Pesan Blangkon Khusus?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PernikahanLamaranBanyumas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved