Terkin Nasional
Temui Jokowi 15 Menit, Amien Rais Beri Peringatan soal Ancaman Neraka bagi Orang yang Bunuh Mukmin
Mahfud MD membenarkan adanya pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Amien Rais dan enam orang lainnya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
"Mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada presiden," jelas Mahfud.
Lihat videonya mulai dari awal:
Amien Rais: Jangan Harap Pemerintahan Jokowi Adakan Pengadilan
Pendiri Partai Ummat Amien Rais menanggapi kelanjutan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam kanal YouTube Amien Rais Official, Kamis (31/12/2020).
Diketahui keenam laskar FPI itu ditembak karena diduga mengancam petugas dengan senjata di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2020 lalu.
Baca juga: Bahas Perlawanan Rizieq Shihab, Refly Harun Kritisi Penghentian FPI: Sama saja Beri Pistol Penguasa
Tidak lama kemudian pemerintah menyatakan FPI sebagai organisasi terlarang dan segala kegiatannya harus dihentikan, karena banyak anggotanya yang dipidana, baik dalam kasus kekerasan maupun terorisme.
Berdasarkan alasan ini, Amien Rais menilai pemerintah sudah memberi cap pada para laskar FPI yang tewas, yakni terkait kegiatan terorisme.
"Dengan menimbang ini, kita langsung menyimpulkan tanpa ba-bi-bu," ucap Amien Rais.

"Jangan dibantah, kita enggak boleh dibantah, bahwa enam laskar FPI yang kita sebut para syuhada itu oleh mereka juga termasuk geng teroris," jelasnya.
Amien Rais menyebut bahkan tidak perlu berharap banyak terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Ia menilai tidak akan ada kelanjutan pengadilan untuk pelau penembak laskar FPI.
"Saya kira sederhana sekali," singgung Amien.
"Sehingga jangan pernah diharapkan bahwa pemerintahan Jokowi ini akan mengadakan pengadilan," lanjut mantan politikus PAN ini.
Baca juga: Setuju FPI Dibubarkan, Pakar Politik: Bubarkan juga Ormas Lain yang Sweeping, Pemalak, Tukang Parkir