Breaking News:

Terkini Nasional

Mahfud MD Tanggapi Nyinyiran soal 6 Laskar FPI yang Ditembak Jadi Tersangka: Memancing Aparat

Mahfud MD mengakui banyak yang skeptis terhadap sikap pemerintah menangani kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. Terbaru, Mahfud MD mengungkap banyak yang nyinyir tentang kelanjutan kasus penembakan laskar FPI. 

Keenam laskar FPI ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu, yang kemudian melakukan provokasi kepada aparat, hingga akhirnya ditemukan fakta siapa saja yang menembak para laskar.

Setelah tiga anggota polisi ditetapkan sebagai pelaku penembakan, status tersangka pada laskar FPI dinyatakan gugur.

Lihat videonya mulai menit 6.30:

Haikal Hassan Masih Sesalkan Sikap Pemerintah soal Tewasnya 6 Laskar FPI

Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan mengaku masih ada yang disesalkan terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dilansir TribunWow.com, Haikal Hassan mengatakan pemerintah maupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan ungkapan duka cita atau belasungkawa kepada keluarga korban.

Hal itu disampaikan dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Ungkit Masa Lalu, Haikal Hassan Ngaku Sempat Bela Jokowi saat Jadi Sorotan: Kenapa Lo Katain?

Baca juga: Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Refly Harun Ungkit Kasus Haikal Hassan: Diproses Saking Ekstremnya

"Ada satu yang sangat kita sesalkan, yang kita sesalkan adalah tidak ada ucapan belasungkawa dari pemerintah," ujar Haikal Hassan.

"Waktu itu pemerintah berkata 'ngapain bela sungkawa, orang dia penjahat kok'," imbuhnya.

Haikal Hassan mengatakan bahwa terlepas siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, ada baiknya pemerintah menyampaikan belasungkawa.

Karena menurutnya, hal itu menunjukkan sikap kemanusiaan yang dimiliki oleh pemerintah.

"Penjahat atau tidak yang menentukan pengadilan, apakah pengadilan sudah menentukan atau belum? Kan belum ada," kata Haikal Hassan.

"Yang ada baru temuan Komnas HAM bawa telah terjadi pelanggaran HAM, juga kata hasil dari itu masing-masing bawa senjata, sehingga siapa yang duluan menembak, itu kita sama-sama tidak tahu," jelasnya.

Halaman
123
Tags:
Mahfud MDFPIFront Pembela Islam (FPI)Penembakan Laskar FPIRizieq ShihabJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved