Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri
Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Refly Harun Ungkit Kasus Haikal Hassan: Diproses Saking Ekstremnya
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali mengungkit kasus mimpi yang menjerat Haikal Hassan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali mengungkit kasus mimpi yang menjerat Haikal Hassan.
Di balik penunjukkan Listyo Sigit sebagai calon kapolri, Refly Harun berharap kasus yang menimpa Haikal Hassan tak kembali terjadi.
Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Mahfud MD Beri Penekanan Khusus untuk Satu Janji Calon Kapolri Listyo Sigit: Ini Penting
Baca juga: Sosok di Balik Tim Ahli Perumus Naskah Visi Misi Listyo Sigit Prabowo, Berhasil Antar Jadi Kapolri
Mulanya, Refly membahas soal pernyataan Listyo Sigit dalam uji kelayakan calon kapolri, Rabu (20/1/2021).
Dalam uji kelayakan itu, Listyo Sigit bertekad tak akan membiarkan hukum tajam ke atas dan tumpul ke bawah.
"Persepsinya adalah kubu kiri di Jokowi, kubu kanan di Prabowo," kata Refly.
"Kubu kanan itu yang sekarang ini sedang merasa diperlakukan tidak adil."
Menurut Refly, kubu opisisi kini banyak menerima ketidakadilan.
Termasuk, Haikal Hassan yang dipolisikan karena mengaku memimpikan Rasul.
"Karena mereka gampang sekali diproses, sementara yang dekat dengan kekuasaan tidak mudah diproses," ucap Refly.
"Contohnya Haikal Hassan kemarin, perkara mimpi saja diproses saking ekstremnya."
"Padahal mimpi itu ruang kebebasan."
Baca juga: Sosok Polwan di Belakang Calon Kapolri saat Jalani Fit and Proper Test, Ternyata Bukan Lulusan Akpol
Baca juga: Haris Azhar Harap Rencana Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tak Sekedar Formalitas: Bukan Hanya Statement
Refly menganggap kasus yang menjerat Haikal Hassan sangat tak masuk akal.
Pasalnya, mimpi disebutnya bisa merugikan orang lain.
"Bayangkan, orang berpendapat baik secara lisan dan tulisan aja dijamin konstitusi," ujar Refly.