Breaking News:

Terkini Daerah

Kondisi Gadis yang Dijadikan PSK oleh Orangtuanya, Trauma Teringat Rekannya Dibunuh Pelanggan

TW (16) masih merasakan trauma seusai rekannya yang sesama PSK dibunuh oleh seorang pria hidung belang.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
tribunjatim/Farid
Tersangka Nia Kurniasih saat diwawancarai oleh Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib. Nia dan suaminya tega menjual anaknya, TW (16) kepada pria hidung belang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan melunasi utang. 

TRIBUNWOW.COM - Berawal dari kasus pembunuhan seorang PSK berinisial MY (17) di Hotel Lotus Kediri, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus prostitusi anak TW (16) yang dijual oleh orangtuanya sendiri, Dika (35) dan Nia Kurniasih (38).

TW yang dijual oleh orangtuanya sendiri, kini tengah merasakan trauma.

Ia mengalami trauma akibat mengetahui langsung rekannya MY yang kala itu dibunuh di Hotel Lotus Kediri oleh seorang pelanggan pada Minggu (28/2/2021).

Tersangka Refi Purnomo (kiri), korban pembunuhan MY (kanan), wanita asal Bandung yang terlibat prostitusi online di Hotel Lotus Kota Kediri. MY merupakan rekan TW yang juga menjadi PSK.
Tersangka Refi Purnomo (kiri), korban pembunuhan MY (kanan), wanita asal Bandung yang terlibat prostitusi online di Hotel Lotus Kota Kediri. MY merupakan rekan TW yang juga menjadi PSK. (surya.co.id/farid mukarrom dan foto istimewa)

Baca juga: Beralasan Miskin dan Banyak Utang, Pasutri Tega Jadikan Anak PSK yang Layani hingga 5 Pria per Hari

Dikutip TribunWow.com dari TribunKediri.com, TW kini tengah mendapat pendampingan psikologis untuk menghilangkan trauma.

TW mengaku mengetahui persis kasus pembunuhan yang menewaskan MY di Hotel Lotus Kediri.

Diketahui, TW dan MY telah berteman sejak kecil.

Keduanya juga terjun ke dunia prostitusi online yang mana TW dijual oleh orangtuanya sedangkan MY dijual oleh adik dari ibu TW.

TW kini ditempatkan di safe house sembari menjalani pendampingan psikologis.

"Kami memberikan upaya pendampingan dan perlindungan karena usianya masih usia anak-anak," jelas pekerja sosial dari Kemensos, Bintaryana Anggraeni.

"Karena bagaimanapun (TW) masih terus terbayang temannya (MY) yang meninggal dunia. Ada trauma," jelas Bintaryana.

Orangtua TW, Nia dan Dika mengaku terpaksa menjual anak mereka menjadi PSK karena kebutuhan ekonomi yang mendesak serta terlilit utang.

TW minimal melayani paling tidak satu tamu di hari biasa.

"Kalau untuk weekday minimal 1 tamu yang dilayani. Tetapi kalau weekend tamu yang dilayani ada 3-5 orang dalam sehari," ungkap AKP Verawati.

Kedua tersangka mengaku, uang hasil prostitusi online digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Saya punya anak 7, keluarga saya ini pemulung. Jadi semua uang hasil ini langsung saya kirimkan ke Bandung untuk kebutuhan minum susu anak saya di rumah," terang Nia.

Nia mengaku sudah menjajakan anaknya itu sejak awal Februari 2021.

Ia menggunakan sebuah aplikasi pertemanan atau media sosial untuk mempromosikan TW.

"Selain di Kota Kediri pelaku juga telah melakukan praktek prostitusi di beberapa kota di Jawa Timur seperti di Tulungagung dan Madiun. Dalam modusnya pelaku menyewa dua buah kamar yang digunakan untuk bergantian," ungkap AKP Verawati.

Cara tersangka menjual putri mereka adalah dengan menawarkan layanan pijat plus-plus.

"Untuk tarif sekali layanan pijat ini mulai 250 - 350 ribu. Kemudian jika mau ditambahkan layanan plus itu maka pelanggan ini harus menambahkan uang sekitar 350 ribu. Jadi total untuk keseluruhan layanan ada 700 - 800 ribu," jelas Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Verawati Taib, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Sebelum Dibunuh Pelanggannya, PSK di Kediri Sempat Marah ke Pelaku soal Uang Bayaran

Baca juga: Lewat Mahfud MD, Ini Kata Jokowi soal Penembakan 6 Laskar FPI, Terbukti Pelanggaran HAM Biasa

Bantah Paksa Anak Jadi PSK

Tersangka Nia yang merupakan ibu korban mengaku, tidak pernah memaksa putrinya menjadi PSK.

Nia mengatakan, anaknya sendiri yang menawarkan ingin membantu melunasi utang.

"Dia (korban T) tiba-tiba datang ke sini ngomongnya mau membantu mama. Karena tahu mamanya terlilit hutang 3 juta ke orang," ujar Nia.

"Saya sama sekali tidak pernah memaksa anak saya untuk melakukan itu," jelasnya.

Akibat kasus ini, Nia dan suaminya dijerat pasal 88 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ia diancam hukuman mencapai 10 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunJatim.com dengan judul Pasutri Lacurkan Anaknya di Kediri, Pasang Tarif Rp 350 Ribu Buat Layanan 'Mantab-mantab', Sehari Layani 5 Pria, Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Buat Bayar Hutang dan Beli Susu, dan Remaja Putri Kota Bandung Korban Prostitusi Online di Kediri Mengaku Masih Trauma

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KediriPSKPekerja Seks Komersial (PSK)ProstitusiKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved