Isu Kudeta Partai Demokrat
Curhat Langsung ke Mahfud MD soal KLB Demokrat, AHY: Alhamdulillah Menerima Penjelasan Kami
AHY menjelaskan telah berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD seputar fakta-fakta bahwa KLB di Deliserdang tidak sesuai aturan Partai Demokrat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Sikap tegas diambil oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang.
Pada Senin (8/3/2021), AHY menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hingga ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan bukti bahwa KLB di Deliserdang adalah acara yang ilegal dan tidak sah.
Tak ketinggalan, AHY juga berbincang langsung dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca juga: Sambangi Kemenkumham, AHY Kecam KLB Deliserdang: Mereka Hanya Diberi Jaket Demokrat Seolah-olah Sah
AHY mengaku telah menceritakan kepada Mahfud MD soal bukti-bukti bahwa KLB di Deliserdang adalah hal yang ilegal.
Isi perbincangan AHY dengan Mahfud MD diunggah pada akun Instagram resmi AHY @agusyudhoyono, Senin (8/3/2021).
Pada unggahannya itu, AHY bercerita langsung kepada Mahfud MD soal alasan-alasan mengapa KLB di Deliserdang adalah hal yang ilegal.
AHY juga memastikan kepada Mahfud MD jika Demokrat sama sekali tidak mengalami perpecahan maupun konflik internal.
Putra dari Susilo Bambang Yudhoyno (SBY) itu mengatakan, KLB terjadi karena adanya ambisi dari aktor eksternal yang ingin menguasai Partai Demokrat.
AHY mengatakan, Mahfud MD menerima penjelasannya dengan baik dan akan memastikan mengurus persoalan ini sesuai AD/ART Demokrat yang sah sesuai Kongres V Demokrat.
Pada unggahan itu, AHY juga mengutarakan kepercayaannya terhadap pemerintah yang akan mengurus dengan baik terkait persoalan KLB Partai Demokrat.
Berikut ini caption lengkap yang ditulis oleh akun @agusyudhoyono:
"Dari KemenkumHAM & KPU, saya dan jajaran pimpinan DPP @pdemokrat diterima oleh Menko Polhukam @mohmahfudmd di kantor beliau, hari ini Senin (8/3).
Prof. Mahfud MD menerima kami dengan baik. Saya berkesempatan menjelaskan secara lengkap kronologi KLB ilegal Deli Serdang, kenapa ini ilegal dan inkonstitusional, beserta bukti-bukti hukum dan dukungan utuh dari 34 Ketua DPD serta 514 Ketua DPC. Saya tegaskan bahwa yang terjadi bukanlah perpecahan atau konflik internal, karena internal kami kompak dan setia pada hasil Kongres V PD 15 Maret 2020 yang sudah disahkan Pemerintah, dalam hal ini KemenkumHAM.
Yang terjadi adalah upaya pencaplokan kepemimpinan oleh kekuatan eksternal, yang tengah berada di kekuasaan & jelas-jelas bukan bagian dari Partai Demokrat.
Alhamdulillah Menko Polhukam menerima penjelasan kami dengan baik. Beliau memastikan bahwa Pemerintah akan menggunakan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat yang sah, hasil Kongres V PD 15 Maret 2020 sebagai dasar pijakan pengambilan keputusan.