Terkini Daerah
Anak Tawarkan Bantu Lunasi Utang, Pasutri Asal Bandung Manfaatkan Putri Mereka Kerja Jadi PSK
Niat baik anak ingin membantu melunasi orangtuanya justru dimanfaatkan oleh ayah dan ibunya untuk mempekerjakan sang anak menjadi PSK.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sepasang suami istri Dika (35) dan Nia Kurniasih (38) telah ditetapkan sebagai tersangka akibat memperkerjakan anak mereka sendiri, T ke dunia prostitusi.
T yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) terungkap saat tersangka dan korban beroperasi di Hotel Lotus Kediri, Jawa Timur.
Tersangka yang menjual anak mereka sendiri mengaku tidak pernah memaksa korban untuk menjadi PSK.

Baca juga: Tak Terima Direndahkan Ibu Felicia Tissue, Pihak Nadya Arifta Ngaku Keluarga Kesultanan Bima NTB
Baca juga: Pria yang Tewas Lompat dari Lantai 2 TP Mall Surabaya Timpa Pengunjung Lain, Saksi: Langsung Pingsan
Dikutip TribunWow.com dari TribunKediri.com, hal itu terungkap dalam rilis kasus di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021).
Cara tersangka menjual putri mereka adalah dengan menawarkan layanan pijat plus-plus.
"Untuk tarif sekali layanan pijat ini mulai 250 - 350 ribu. Kemudian jika mau ditambahkan layanan plus itu maka pelanggan ini harus menambahkan uang sekitar 350 ribu. Jadi total untuk keseluruhan layanan ada 700 - 800 ribu," jelas Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Verawati Taib, Selasa (9/3/2021).
Tersangka mengakui sudah menjajakan anak mereka kepada pria hidung belang sejak awal Februari 2021.
"Mengakunya mereka terlilit hutang yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," imbuh AKP Verawati Taib.
Tersangka Nia yang merupakan ibu korban mengaku, tidak pernah memaksa putrinya menjadi PSK.
Nia mengatakan, anaknya sendiri yang menawarkan ingin membantu melunasi utang.
"Dia (korban T) tiba-tiba datang ke sini ngomongnya mau membantu mama. Karena tahu mamanya terlilit hutang 3 juta ke orang," ujar Nia.
"Saya sama sekali tidak pernah memaksa anak saya untuk melakukan itu," jelasnya.
Akibat kasus ini, Nia dan suaminya dijerat pasal 88 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ia diancam hukuman mencapai 10 tahun penjara.
Berawal dari Kasus Pembunuhan
Terungkapnya kasus prostitusi anak ini berawal dari tewasnya seorang PSK di Hotel Lotus Kediri berinisial MY (17), pada Minggu (28/2/2021) sore.
MY diketahui adalah PSK yang dijual oleh kekasihnya sendiri Deri Kurniawan.
Sedangkan Deri adalah adik dari Nia Kurniasih.
Baca juga: Ibu Histeris Anaknya Jadi Korban Pembunuhan Tetangga saat Tidur, Korban Sempat Teriak: Emak, Emak
Keduanya bertanggung jawab menjadi muncikari prostitusi online yang menjajakan MY lewat jejaring media sosial.
Deri diketahui berperan mengendalikan ponsel MY dan menjajakan kekasihnya itu kepada pria hidung belang.
Sebelum terjadi pembunuhan, Deri dan Nia Kurniasih memesan 2 kamari Hotel Lotus Kota Kediri, Minggu (28/2/2021) sekitar 13.00 WIB.
Dua 2 kamar itu dipakai Deri bersama MY.
Sedangkan Nia Kurniasih menggunakan kamar lainnya.
MY sendiri dibunuh oleh pelanggannya, Refi Purnomo (23).
Dikutip TribunWow.com dari SURYA.co.id, sebelum melakukan hubungan badan, pelaku dan korban saling mengenal lewat sebuah aplikasi media sosial.
Di sana mereka menyepakati harga Rp 700.000 untuk jasa layanan prostitusi.
Namun setelah melakukan hubungan suami istri, pelaku hanya membayar korban sebesar Rp 300.000.
Hal itu sontak membuat korban marah.
Menanggapi amarah korban, pelaku balik mengancam korban menggunakan pisau.
"Pelaku mengancam korban menggunakan pisau yang telah di bawahnya," ujar Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.
"Korban sempat berteriak dan akhirnya dicekik oleh R," imbuhnya.
Setelah dicekik, pelaku menusukkan pisau miliknya ke leher korban hingga akhirnya korban tewas.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar AKBP Eko.
Pelaku kini terancam hukuman mati dan pidana penjara paling ringan 20 tahun.
Pelaku dibekuk di kosnya di Jalan Ken Arok Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Kamis (4/3/2021) sore.
Ia diamankan bersama istrinya.
"Benar si tersangka inisial R, bersama istrinya kita bawa. Namun istrinya tak ditetapkan tersangka. Istrinya statusnya hanya sebagai seorang saksi," jelas Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib.
Istri pelaku diketahui berperan mencuci baju pelaku seusai terjadinya pembunuhan.
Tindakan tegas sempat diberikan kepada pelaku karena mencoba melarikan diri ketika hendak diringkus.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV hotel, korban check in pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah ditinggal sebentar, MY ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar hotel.
Terlihat darahnya berceceran di lantai kamar.
Selain itu kamar dalam kondisi acak-acakan dan sejumlah barang berserakan di lantai.
Petugas hotel lalu menyampaikan laporan kepada polisi pukul 16.45 WIB. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari surya.co.id dengan judul Cerita Lengkap Gadis Bandung ke Kota Kediri Jadi PSK Online Lintas Daerah, Endingnya Dibunuh Penyewa, Sosok Pembunuh Gadis Bandung di Hotel Lotus Kediri Diduga Pasutri dari Tuban, Ini 6 Fakta Terbaru, dan Pasutri Lacurkan Anaknya di Kediri, Pasang Tarif Rp 350 Ribu Buat Layanan 'Mantab-mantab'