Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Pemuda Bunuh Teman Kerjanya, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi hingga Motif Sakit Hati

Seorang pria di Magelang tewas dibunuh teman kerjanya sendiri. Usai membunuh rekannya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi. Ini faktanya.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan. Seorang pria di Magelang tewas dibunuh teman kerjanya sendiri. Usai membunuh rekannya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi. Ini faktanya. 

"Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Magelang mendatangi lokasi dan ternyata benar bahwa telah terjadi pembunuhan," kata Ronald.

2. Pelaku Menyerahkan Diri

Usai membunuh rekannya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.

"(Tersangka) Menyerahkan diri, kemudian ditangkap," kata Kassubag Humas Polres Magelang, Iptu Abdul Muthohir, dalam keterangan pers, Jumat (5/3/2021) malam.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap tersangka, kata Muthohir, korban dibunuh dengan menggunakan pisau di kamar hotel.

Baca juga: Siap Sambut Dua Kubu Demokrat jika Beradu di Hukum, Mahfud MD Pastikan Sikap Tak Menghalangi

3. Motif Diduga Sakit Hati

Kata Ronald, motif pelaku tega membunuh rekan kerjanya diduga karena sakit hati.

Namun, pihaknya masih akan mendalami apakah ada motif lain selain dari itu.

"Motif pelaku melakukan pembunuhan ini, akan kita dalami lagi selain dari motif sakit hati pelaku terhadap korban," ujarnya.

4. Terancam 15 Tahun Penjara

Kata Ronald, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Magelang.

Saat ini, pihaknya masuh melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Seorang Pemuda Bunuh Teman Kerjanya, Berawal dari Sakit Hati, Serahkan Diri ke Polisi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
MagelangJawa TengahKasus PembunuhanTewasPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved