Terkini Daerah
4 Fakta Pemuda Bunuh Teman Kerjanya, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi hingga Motif Sakit Hati
Seorang pria di Magelang tewas dibunuh teman kerjanya sendiri. Usai membunuh rekannya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi. Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Suparno (42), warga Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tewas seusai dibunuh teman kerjanya sendiri berinisial US (21).
Dilansir Kompas.com, korban tewas setelah mengalami luka tusuk senjata tajam di sekujur tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Fakta Mayat Pria dalam Karung di Gowa, Diduga Sempat Berkelahi Dilihat dari Bekas Darah di Sawah
Usai membunuh rekannya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi dengan sakit hati pelaku terhadap korban.
Namun, polisi masih akan mendalami apakah ada motif lain selain dari itu.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
1. Kronologi Kejadian
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan, kejadian itu berawal dari korban mengajak tersangka bertemu di sebuah hotel untuk membicarakan permasalahan antara anak perempuannya dengan US.
Kemudian, korban pun menjemput tersangka. Sesampainnya di hotel, keduanya terlibat pembicaraan.
Namun, di tengah pembicaraan, sekitar pukul 05.00 WIB terjadi cekcok.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Ngaku Pernah Ditawari Gulingkan AHY dari Ketum Demokrat, Langsung Tolak karena Ini
Tersangka kemudian mengambil pisau dapur dari balik pakaian lalu menikamkan ke tubuh korban sebanyak lima kali.
Bukan itu saja, tersangka yang sudah emosi juga menyayat leher korban hingga membuat korban tewas di tempat.
Setelah membunuh korban, tersangka kemudian melarikan diri dan menyerahkan diri ke polisi.
Seorang saksi yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkannya ke polisi.
"Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Magelang mendatangi lokasi dan ternyata benar bahwa telah terjadi pembunuhan," kata Ronald.
2. Pelaku Menyerahkan Diri
Usai membunuh rekannya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.
"(Tersangka) Menyerahkan diri, kemudian ditangkap," kata Kassubag Humas Polres Magelang, Iptu Abdul Muthohir, dalam keterangan pers, Jumat (5/3/2021) malam.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap tersangka, kata Muthohir, korban dibunuh dengan menggunakan pisau di kamar hotel.
Baca juga: Siap Sambut Dua Kubu Demokrat jika Beradu di Hukum, Mahfud MD Pastikan Sikap Tak Menghalangi
3. Motif Diduga Sakit Hati
Kata Ronald, motif pelaku tega membunuh rekan kerjanya diduga karena sakit hati.
Namun, pihaknya masih akan mendalami apakah ada motif lain selain dari itu.
"Motif pelaku melakukan pembunuhan ini, akan kita dalami lagi selain dari motif sakit hati pelaku terhadap korban," ujarnya.
4. Terancam 15 Tahun Penjara
Kata Ronald, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Magelang.
Saat ini, pihaknya masuh melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Seorang Pemuda Bunuh Teman Kerjanya, Berawal dari Sakit Hati, Serahkan Diri ke Polisi"