Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Polri Tegaskan Tak Keluarkan Izin untuk KLB atas Nama Partai Demokrat di Sibolangit Sumut

Hal ini menyusul kabar yang menyebutkan KLB di Sumut itu melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com
Logo Partai Demokrat - Polri Tegaskan Tak Keluarkan Izin untuk KLB atas Nama Partai Demokrat di Sibolangit 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri tidak mengeluarkan izin untuk gelaran kongres luar biasa (KLB) atas nama Partai Demokrat yang digelar kubu kontra Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono di Sibolangit, Sumatera Utara.

Hal ini menyusul kabar yang menyebutkan KLB di Sumut itu melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Polri tidak mengeluarkan izin," kata Argo saat dihubungi, Kamis (5/3/2021).

Baca juga: Keberadaan Moeldoko yang Disebut-sebut Bakal Hadiri KLB Demokrat, Ternyata Tak di Deli Serdang

Baca juga: KLB Demokrat di Deli Serdang Diklaim Dihadiri 1.200 Peserta, Polri Pastikan Tak Keluarkan Izin

Sementara itu, dalam konferensi pers siang ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan acara KLB itu akan dipantau pihak berwnang.

Menurut dia, ada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan polda setempat yang mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam acara itu.

"Di sana ada Satgas yang menangani itu semua. Kegiatan-kegiatan seperti itu tentunya akan dipantau oleh polda setempat," tuturnya.

Baca juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan Cek KLB Demokrat di Deliserdang: Kalau Tidak Ada Izin, Usir

Baca juga: DPD Sebut Kader Partai Demokrat yang Ikut KLB Bakal Dipecat, Acara Dinilai Ilegal dan Langgar Prokes

Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Sumatera Utara mengatakan KLB yang digelar di Hotel The Hill, Sibolangit, Sumut melanggar protokol kesehatan sehingga berpotensi menambah kasus Covid-19.

Selain itu, mereka juga menganggap KLB tersebut ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART partai.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahkan mengirimkan surat kepada Kapolri, Menko Polhukam, dan Menkumham, meminta mencegah pelaksanaan KLB yang dianggap inkonstitusional itu.

"Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan pers.(*)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Partai DemokratPolriSumutKongres Luar Biasa (KLB)MoeldokoSibolangitAgus Harimurti Yudhoyono (AHY)Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved