Perpres Investasi Miras
Singgung Citra Bangsa Mayoritas Muslim jika Ekspor Miras, Refly Harun: Siapa Otak di Balik Ini?
Refly Harun menanggapi sempat munculnya perpres yang mengizinkan investasi industri minuman keras (miras), sebelum akhirnya dicabut.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Menurut Refly, seharusnya Indonesia mengekspor barang lain yang dianggap lebih baik agar menjadi contoh bagi negara Muslim lainnya.
"Oke, kalau misalkan minuman beralkohol itu misalnya diekspor. Tapi what do we expect mengekspor barang-barang seperti itu?" singgung Refly.
"Apa kita berharap negara-negara lain akan memiliki persoalan dengan minuman keras, bukan Indonesia? 'Kan tidak seperti itu juga," tambahnya.
Lihat videonya mulai menit 12.00:
Wayan Koster Ungkap Arak Jadi Berkah Buat Masyarakat Bali
Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan pandangannya tentang perizinan investasi minuman keras (miras).
Dilansir TribunWow.com, hal ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (1/3/2021).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Baca juga: Klaim Angka Pembunuhan Tinggi karena Miras, Amien Rais Minta Maruf Amin Tegur Jokowi: Keliru Pak
Perpres itu menetapkan industri miras masuk sebagai daftar positif investasi (DPI).
Diketahui miras jenis arak dan tuak yang diolah dari bahan-bahan lokal menjadi salah satu komoditas di Bali.
"Orang Bali dianugerahi dengan tanaman seperti kelapa, enau, dan lontar yang secara tradisional dapat menghasilkan tuak sebagai sumber penghasilan masyarakat setempat," papar Wayan Koster.
"Tuak ini juga bisa diproses menjadi gula. Secara tradisional oleh masyarakat diproses menjadi arak, namanya arak Bali," jelasnya.

Proses pembuatan miras lokal itu telah berkembang secara turun-temurun, bahkan menjadi sumber penghidupan masyarakat Bali.
Tidak hanya itu, Koster mengungkapkan manfaat miras bagi kesehatan tubuh.